Adnan, Badrus Sholahidin (2026) Dinamika Pergeseran Peran Nafkah kepada Istri dalam Keluarga Pekerja Sektor Informal: Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus di Kota Kediri). Masters (S2) thesis, UIN Syekh Wasil Kediri.
|
Text
24507015_prabab.pdf Download (3MB) |
|
|
Text
24507015_bab1.pdf Download (433kB) |
|
|
Text
24507015_bab2.pdf Download (637kB) |
|
|
Text
24507015_bab3.pdf Download (305kB) |
|
|
Text
24507015_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (346kB) |
|
|
Text
24507015_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (428kB) |
|
|
Text
24507015_bab6.pdf Download (232kB) |
|
|
Text
24507015_daftarpustaka.pdf Download (301kB) |
|
|
Text
24507015_pernyataan_upload.pdf Restricted to Repository staff only Download (246kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya partisipasi istri dalam mencari nafkah di kalangan keluarga pekerja sektor informal yang menciptakan dinamika baru dalam pembebanan kewajiban nafkah. Di Kota Kediri, ketidakpastian penghasilan suami yang bekerja di sektor informal menyebabkan istri harus mengambil peran yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Fenomena ini menimbulkan ketegangan antara norma hukum Islam yang menempatkan nafkah sebagai kewajiban suami dengan realitas sosial-ekonomi masyarakat. Penelitian ini penting dilakukan untuk memahami bagaimana interaksi antara kondisi ekonomi, norma sosial, dan hukum Islam membentuk praktik nafkah dalam keluarga, serta implikasinya terhadap relasi kuasa dan keharmonisan rumah tangga dari perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner terstruktur dan wawancara mendalam terhadap 11 informan istri pekerja sektor informal yang tersebar di Kecamatan Pesantren, Kota, dan Mojoroto Kota Kediri. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik, dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pendekatan sosiologi hukum Islam dijadikan kerangka analisis utama untuk menghubungkan temuan empiris dengan konsep living law, ‘urf, maslahah, qiwamah, dan maqasid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi ekonomi sektor informal yang fluktuatif mendorong terjadinya pergeseran pembebanan nafkah, di mana istri memberikan kontribusi signifikan hingga mendominasi di beberapa keluarga. Norma nafkah dipahami secara fleksibel oleh mayoritas informan melalui pendekatan maslahah dan ‘urf. Pembebanan nafkah kepada istri mengubah struktur relasi kuasa menjadi lebih kolaboratif tanpa menghilangkan posisi suami sebagai qawwam, serta relatif menjaga keharmonisan rumah tangga melalui semangat ta’awun. Para istri menunjukkan keagenan yang tinggi dengan mengembangkan berbagai strategi ekonomi, sosial, agama, dan psikologis untuk mengatasi beban ganda yang mereka hadapi. Secara keseluruhan, penelitian ini menemukan bahwa hukum Islam tentang nafkah bersifat responsif dan adaptif terhadap realitas sosial masyarakat pekerja sektor informal.Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya partisipasi istri dalam mencari nafkah di kalangan keluarga pekerja sektor informal yang menciptakan dinamika baru dalam pembebanan kewajiban nafkah. Di Kota Kediri, ketidakpastian penghasilan suami yang bekerja di sektor informal menyebabkan istri harus mengambil peran yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Fenomena ini menimbulkan ketegangan antara norma hukum Islam yang menempatkan nafkah sebagai kewajiban suami dengan realitas sosial-ekonomi masyarakat. Penelitian ini penting dilakukan untuk memahami bagaimana interaksi antara kondisi ekonomi, norma sosial, dan hukum Islam membentuk praktik nafkah dalam keluarga, serta implikasinya terhadap relasi kuasa dan keharmonisan rumah tangga dari perspektif sosiologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner terstruktur dan wawancara mendalam terhadap 11 informan istri pekerja sektor informal yang tersebar di Kecamatan Pesantren, Kota, dan Mojoroto Kota Kediri. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik, dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pendekatan sosiologi hukum Islam dijadikan kerangka analisis utama untuk menghubungkan temuan empiris dengan konsep living law, ‘urf, maslahah, qiwamah, dan maqasid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi ekonomi sektor informal yang fluktuatif mendorong terjadinya pergeseran pembebanan nafkah, di mana istri memberikan kontribusi signifikan hingga mendominasi di beberapa keluarga. Norma nafkah dipahami secara fleksibel oleh mayoritas informan melalui pendekatan maslahah dan ‘urf. Pembebanan nafkah kepada istri mengubah struktur relasi kuasa menjadi lebih kolaboratif tanpa menghilangkan posisi suami sebagai qawwam, serta relatif menjaga keharmonisan rumah tangga melalui semangat ta’awun. Para istri menunjukkan keagenan yang tinggi dengan mengembangkan berbagai strategi ekonomi, sosial, agama, dan psikologis untuk mengatasi beban ganda yang mereka hadapi. Secara keseluruhan, penelitian ini menemukan bahwa hukum Islam tentang nafkah bersifat responsif dan adaptif terhadap realitas sosial masyarakat pekerja sektor informal.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
