Penyewaan Tanah Jaminan Perspektif Maqasid Syariah Dan Hukum Positif (Studi Kasus Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri)

Purwandini, Nova (2026) Penyewaan Tanah Jaminan Perspektif Maqasid Syariah Dan Hukum Positif (Studi Kasus Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, UIN Syekh Wasil Kediri.

[img] Text
21302069_prabab.pdf

Download (3MB)
[img] Text
21302069_bab1.pdf

Download (360kB)
[img] Text
21302069_bab2.pdf

Download (883kB)
[img] Text
21302069_bab3.pdf

Download (269kB)
[img] Text
21302069_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB) | Request a copy
[img] Text
21302069_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB) | Request a copy
[img] Text
21302069_bab6.pdf

Download (183kB)
[img] Text
21302069_daftarpustaka.pdf

Download (267kB)
[img] Text
21302069_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
pernyataan upload.pdf

Download (273kB)

Abstract

Penyewaan tanah jaminan merupakan praktik pemanfaatan tanah dalam hubungan utang piutang di pedesaan yang dikenal dengan istilah sende. Dalam praktik ini, pemilik tanah (debitur) menggadaikan tanahnya kepada pihak pemberi pinjaman (kreditur) sebagai jaminan atas utang. Yang menjadi menarik adalah ketika tanah yang telah digadaikan tersebut tidak dikelola oleh kreditur, tetapi justru disewakan kembali kepada pemilik aslinya. Dengan demikian, debitur harus membayar sewa untuk menggarap tanah miliknya sendiri, sementara kreditur mendapatkan manfaat dari tanah tersebut tanpa status kepemilikan yang sah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama ketika kreditur memperoleh keuntungan lebih besar dari tanah yang bukan miliknya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik penyewaan tanah jaminan di Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri dan menganalisisnya berdasarkan Maqasid Syariah dan ketentuan hukum positif, serta membandingkan kedua perspektif tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi kepada masyarakat pelaku praktik sende, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dokumen hukum, serta peraturan perundang-undangan terkait. Data dianalisis secara deskriptif-analitis dengan cara menghubungkan temuan lapangan dengan konsep maqasid syaria serta hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyewaan tanah jaminan pada prinsipnya tidak dapat dinilai terlarang secara mutlak, baik dalam perspektif Maqasid Syariah maupun hukum positif. Namun, praktik penyewaan tanah jaminan yang terjadi di Desa Siman belum memenuhi kepastian hukum. Dari perspektif Maqasid Syariah, praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena adanya pengambilan manfaat atas barang jaminan yang merugikan debitur. Sementara itu, dari perspektif hukum positif, praktik ini tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kewenangan pemanfaatan tanah jaminan dan keabsahan perjanjian. Dengan demikian, baik Maqasid Syariah maupun hukum positif menegaskan bahwa penyewaan tanah jaminan hanya dapat dibenarkan apabila dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012799 Mu'amalah not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: NOVA PURWANDINI
Date Deposited: 07 Jan 2026 06:58
Last Modified: 07 Jan 2026 07:49
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/20250

Actions (login required)

View Item View Item