Romadhoni, M. Khoirudin (2023) Upaya Kua Dalam Mengurangi Tingkat Perceraian Pasangan Perkawinan Di Bawah Umur (Studi Kasus Kua Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
931100919_prabab, bab1.pdf Download (392kB) |
|
Text
931100919_bab2.pdf Download (334kB) |
|
Text
931100919_bab3.pdf Download (81kB) |
|
Text
931100919_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (373kB) |
|
Text
931100919_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) |
|
Text
931100919_bab6.pdf Download (2MB) |
|
Text
931100919_daftarpustaka.pdf Download (2MB) |
|
Text
931100919_sp.pdf Download (280kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi dengan tinggiya angka perceraian dari pasangan perkawinan di bawah umur di KUA Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Sehingga peneliti tertarik ingin mengetahui tentang faktor-faktor apa penyebab terjadinya perceraian dari pasangan pekawinan di bawah umur dan upaya apa yang di lakukan oleh KUA di Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan untuk mengurangi Tingkat Perceraian Pasangan Perkawinan di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti merupakan penelitian yuridis empiris, dimana menggunakan teknik pengumpulan data dengan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan oleh penulis, kemudian dianalisis melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor perceraian dari pasangan perkawinan di bawah umur di KUA Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan sebagai pemicu perceraian pasangan di bawah umur merupakan faktor ekonomi, faktor komunikasi, dan faktor perselingkuhan dari pasangan suami maupun isteri. Memang benar bahwa ada singkronisasi masalah yang diselesaikan oleh KUA Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan yang kenyataannya memang mereka bercerai karena masalah ekonomi, perselingkuhan dan komunikasi. Oleh karena itu KUA memberikan ruang dan waktu untuk konsultasi sebagai bentuk bimbingan atau pendampingan. Selain itu KUA Kecamatan Sekaran juga melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi Perkawinan yang bekerjasama dengan BPKBN Kabupaten Lamongan, dimana Sosialisasi tersebut sudah terealisasi di 14 Desa Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Tujuan adanya Sosialisasi Perkawinan ini untuk memberi pemahaman pada masyarakat tentang pendewasaan usia nikah, dimana tujuannya untuk mengetahui tujuan dari perkawinan, batasan-batasan umur dalam perkawinan, melaksanakan perkawinan sesuai dengan ketentuan (syariat) Islam, mengatasi konflik dalam rumah tangga, dan bagaimana tanggung jawab sebagai suami maupun isteri dalam rumah tangga. Bahwa KUA Kecamatan Sekaran terdapat upaya yang dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang. Upaya tersebut sudah berjalan 3 tahun dan sudah memberikan dampak positif menurunnya angka perceraian pada tahun 2022 di Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan.
Actions (login required)
View Item |