Tafsir Pemikiran Muhammad Syahrur Tentang Waris Dan Kontribusinya Bagi Perkembangan Hukum Kewarisan Di Indonesia (Pendekatan Maqasid Al-Shari’ah Dan Hermeneutika)

Sedayu, Rahmat Agung (2022) Tafsir Pemikiran Muhammad Syahrur Tentang Waris Dan Kontribusinya Bagi Perkembangan Hukum Kewarisan Di Indonesia (Pendekatan Maqasid Al-Shari’ah Dan Hermeneutika). Masters (S2) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
92700420010_prabab.pdf

Download (781kB)
[img] Text
92700420010_bab 1.pdf

Download (652kB)
[img] Text
92700420010_bab 2.pdf

Download (437kB)
[img] Text
92700420010_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
92700420010_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (518kB)
[img] Text
92700420010_bab 5.pdf

Download (76kB)
[img] Text
92700420010_daftar pustaka.pdf

Download (150kB)
[img] Text
92700420010_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (166kB)
[img] Text
92700420010_suratpernyataan.pdf

Download (74kB)

Abstract

Rahmat Agung Sedayu, Dosen Pembimbing Dr. A. Halil Thahir, MHI., dan Dr. H. Imam Annas Mushlihin, MHI., “Tafsir Pemikiran Muhammad Syahrur Tentang Waris Dan Kontribusinya Bagi Perkembangan Hukum Kewarisan Di Indonesia (Pendekatan Maqasid al-Shari’ah dan Hermeneutika)”, Hukum Keluarga Islam, Pascasarjana, IAIN Kediri, 2022. Kata Kunci: Muhammad Syahrur, Waris, Maqasid al-Shari’ah, Hermeneutika. Muhammad Syahrur merupakan sosok fenomenal yang mampu menyuguhkan suatu model pembacaan kontemporer yang dikemas dengan teori hudud. Melalui teori Hududnya, waris merupakan hududullah yang memiliki al-Hadd al-‘Ala wa al-‘Adna (limit maksimum dan minimum). Limit maksimum anak laki-laki adalah dua anak perempuan, dan limit minimum anak perempuan adalah satu laki-laki. Penelitian ini bermaksud untuk meneliti tafsir pemikiran Muhammad Syahrur tentang waris dan kontribusinya bagi perkembangan hukum kewarisan di Indonesia (pendekatan maqasid al-Shari’ah dan hermeneutika). Maqasid al-Shari’ah merupakan maksud disyari’atkannya sebuah hukum dengan orientasi maslahah. Sedangkan hermeneutika merupakan kajian yang berupaya untuk mengungkap makna dibalik teks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan dalam pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi (kepustakaan). Proses analisis data menggunakan teknik content analisys (analisis isi), yaitu teknik penelitian dengan mencari bentuk, struktur, serta pola yang beraturan dalam teks dan membuat penarikan atas dasar keteraturan yang ditemukan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Maqasid al-Shari’ah yang hendak dituju adalah maqasid al-Khassah, karena menetapkan limit minimum untuk anak perempuan merupakan upaya untuk menolak darar (bahaya), sebagaimana kaidah Jalbu al-Mashalih wa Dar’u al-Mafasid yakni ketika anak perempuan yang lebih berkontribusi dari pada anak lakia-laki namun bagiannya lebih sedikit. Adanya maqasid al-Khassah karena mempertimbangkan maslahah al-Khassah yang tertuju pada anak perempuan ketika ia lebih bermanfaat bagi pewaris dari pada anak laki-laki. 2) Pada dataran hermeneutika, Syahrur melakukan pembacaan ulang terhadap ayat waris yang merupakan hududullah. Jika ahli waris nya terdiri dari satu anak laki-laki dan dua anak perempuan, maka bagian anak perempuan tidak boleh kurang dari 25% dan bagian anak laki-laki tidak boleh lebih besar dari 50%. Jika anak perempuan mendapatkan 30% dan laki-laki 40%, maka pembagian ini tidak keluar dari hududullah. 3) Kontribusi pemikiran Muhammad Syahrur tentang waris bagi perkembangan hukum kewarisan di Indonesia adalah dengan memposisikan bagian waris bagi perempuan merupakan al-Hadd al-‘Adna (limit minimum), yakni minimum-minimumnya perempuan mendapatkan harta waris adalah satu bagian laki-laki. Dengan hal tersebut Syahrur ingin mengatakan bahwa perempuan boleh atau bahkan berhak mendapatkan bagian lebih dari pada satu laki-laki dengan ketentuan tidak boleh melebihi al-Hadd al-‘Ala nya laki-laki (dua perempuan atau ½). Dengan demikian perempuan bisa mendapatkan bagian lebih dari apa yang telah ditentukan dalam QS. An-Nisa ayat 11 dan pasal 176 KHI selama tidak melebihi bagian laki-laki (½), karena dalam pandangan Syahrur ayat waris merupakan h}udu>dulla>h yang di dalamnya terdapat al-Hadd al-‘Ala al-Hadd al-‘Adna ma’a. Sehingga perempuan tidak perlu lagi khawatir menggunakan konsep pembagian waris Islam dan KHI, karena Allah telah memberikan batasan-batasan bagian harta waris kepada ahli waris, batas-batas tersebut dapat dilihat dalam ayat لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ (laki-laki mendapatkan dua bagian perempuan).

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Masters (S2))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012812 Mawaris (Inheritance)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Rahmat Agung Sedayu
Date Deposited: 28 Dec 2022 06:50
Last Modified: 28 Dec 2022 07:46
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/7269

Actions (login required)

View Item View Item