Ulla, Neny Khudrotul (2022) Penerapan Manajemen Risiko dalam Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah pada Pembiayaan Murabahah (studi kasus BMTNU Denanyar Jombang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
931404917_prabab.pdf Download (786kB) |
|
Text
931404917_bab1.pdf Download (531kB) |
|
Text
931404917_bab2.pdf Download (434kB) |
|
Text
931404917_bab3.pdf Download (286kB) |
|
Text
931401917_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (480kB) |
|
Text
931404917_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (602kB) |
|
Text
931404917_bab6.pdf Download (189kB) |
|
Text
931404917_daftarpustaka.pdf Download (292kB) |
|
Text
931404917_suratpernyataan.pdf Download (288kB) |
Abstract
Manajemen risiko merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan termasuk perbankan Islam untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, meminimalisir dari risiko yang berkaitan dengan ketidak pastian dalam bisnis. Pentingnya melakukan manajemen risiko bisa memicu suatu upaya meminimalisir kerugian akibat risiko yang terjadi yang diakibatkan oleh pembiayaan bermasalah pada setiap pembiayaan yang ada di lembaga keuangan mikro syariah termasuk pada pembiayaan murabahah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan manajemen risiko pada pembiayaan murabahah serta mengetahui peran manajemen risiko dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah di BMT NU Denanyar Cabang Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan mengumpulkan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi. Analisis pada penelitian ini: Menyusun hasil penelitian dengan benar yang berasal langsung dari lapangan melalui hasil dokumentasi, setelah itu memilah-milah menjadi beberapa kategori dan menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya (1) Penerapan manajemen risiko menggunakan melakukan penerapan sesuai dengan pemahaman sesuai manajemen risiko, seperti: identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko dan pengendalian risiko. Dan yang terpenting adalah sebelum pembiayaan tersebut diberikan ke nasabah BMT melakukan analisis 5C untuk mengetahui apakah nasabah tersebut layak atau tidak diberikan pembiayaan, tujuannya yaitu untuk memberikan regulasi yang nantinya akan diikuti oleh BMT agar penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah dapat dihindari atau diminimalisir sedini mungkin. (2) Peran manajemen risiko dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah yang ada di BMT NU Denanyar Cabang Jombang sudah berperan baik dalam mengatasi permasalahan dari risiko yang dihadapi dengan melakukan tahapan untuk mengatasi pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah dengan melakukan manajemen risiko secara efektif sesuai pembahasan pada manajemen risiko dan juga dirasakan perubahannya seperti meningkatnya profit keuntungan yang ada pada BMT NU keuntungan yang didapat selamat 3 tahun yaitu pada tahun 2018 ada 0,084% dan tahun 2019 keuntungan 0,018% dan pada tahun 2020 keuntungan 0,040%, ada penurunan pada tahun 2019 yaitu 0,066% dan kembali naik pada tahun 2020 yang asalnya ditahun 2019 asalnya 0,018 naik 0,022% ditahun 2020. iManajemen risiko merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan termasuk perbankan Islam untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, meminimalisir dari risiko yang berkaitan dengan ketidak pastian dalam bisnis. Pentingnya melakukan manajemen risiko bisa memicu suatu upaya meminimalisir kerugian akibat risiko yang terjadi yang diakibatkan oleh pembiayaan bermasalah pada setiap pembiayaan yang ada di lembaga keuangan mikro syariah termasuk pada pembiayaan murabahah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan manajemen risiko pada pembiayaan murabahah serta mengetahui peran manajemen risiko dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah di BMT NU Denanyar Cabang Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan mengumpulkan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi. Analisis pada penelitian ini: Menyusun hasil penelitian dengan benar yang berasal langsung dari lapangan melalui hasil dokumentasi, setelah itu memilah-milah menjadi beberapa kategori dan menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya (1) Penerapan manajemen risiko menggunakan melakukan penerapan sesuai dengan pemahaman sesuai manajemen risiko, seperti: identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko dan pengendalian risiko. Dan yang terpenting adalah sebelum pembiayaan tersebut diberikan ke nasabah BMT melakukan analisis 5C untuk mengetahui apakah nasabah tersebut layak atau tidak diberikan pembiayaan, tujuannya yaitu untuk memberikan regulasi yang nantinya akan diikuti oleh BMT agar penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah dapat dihindari atau diminimalisir sedini mungkin. (2) Peran manajemen risiko dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah yang ada di BMT NU Denanyar Cabang Jombang sudah berperan baik dalam mengatasi permasalahan dari risiko yang dihadapi dengan melakukan tahapan untuk mengatasi pembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah dengan melakukan manajemen risiko secara efektif sesuai pembahasan pada manajemen risiko dan juga dirasakan perubahannya seperti meningkatnya profit keuntungan yang ada pada BMT NU keuntungan yang didapat selamat 3 tahun yaitu pada tahun 2018 ada 0,084% dan tahun 2019 keuntungan 0,018% dan pada tahun 2020 keuntungan 0,040%, ada penurunan pada tahun 2019 yaitu 0,066% dan kembali naik pada tahun 2020 yang asalnya ditahun 2019 asalnya 0,018 naik 0,022% ditahun 2020.
Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES (inc : Akuntansi, Perbankan, Manajemen, Pemasaran, Pariwisata, dll) > 1508 Other1503 Commerce, Management, Tourism and Services > 159999 Commerce, Management, Tourism and Services not elsewhere classified 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012703 Murabahah & Bai' Muajjal (Credit Sale) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Jurusan Perbankan Syariah |
Depositing User: | Neny Khudrotul Ulla |
Date Deposited: | 25 Apr 2022 01:23 |
Last Modified: | 25 Apr 2022 01:23 |
URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/4326 |
Actions (login required)
View Item |