Implementasi Jual Beli Air Sumber Di Tinjau Dari Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus Di Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro)

Shobirin, Ahmad (2017) Implementasi Jual Beli Air Sumber Di Tinjau Dari Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus Di Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
001 Cover Skripsi_005 Halaman Pra BAB.pdf

Download (1MB)
[img] Text
006 BAB I.pdf

Download (368kB)
[img] Text
007 BAB II.pdf

Download (512kB)
[img] Text
008 BAB III.pdf

Download (167kB)
[img] Text
009 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
010 BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[img] Text
011 BAB VI.pdf

Download (87kB)
[img] Text
012 Daftar Pustaka.pdf

Download (209kB)
[img] Text
013 Profil Penulis_015 Lembar Persetujuan Unggah Karya Dalam Sistem Repository STAIN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia baik hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Hubungan manusia dengan manusia, di antara salah satunya diatur dalam bidang mu’amalah seperti jual beli. Jual beli merupakan kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan harta atau barang yang diinginkan. Pada prakteknya jual beli harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kerugian diantara kedua belah pihak, serta dapat mendatangkan kemashlahatan dan menghindari kemadharatan. Terdapat jual beli air sumber di Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Desa Glagahan merupakan daerah yang subur dan kebutuhan akan sumber air sangat tercukupi ketika musim kemarau. Sedangkan daerah sekitarnya mengalami kekeringan yaitu Desa Sugihwaras, Desa Njabon, Desa Mindi, dan Desa Gempol. Padahal dalam sebuah hadits diterangkan bahwa Rasulullah SAW melarang jual beli air berlebih maksudnya pemilik lebih berhak terhadap air yang terdapat dalam air sumber tersebut. Maka dari itu perlunya kajian untuk membahas bagaimana implementasi jual beli air sumber di Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro ditinjau dari ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan memperoleh sumber data dari penjual, pembeli, perangkat desa setempat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data dengan menggunakan metode berupa observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mengetahui implementasi jual beli air sumber di tinjau dari ekonomi syari’ah di Desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi jual beli air sumber berlebih di desa Glagahan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro menurut pandangan ekonomi syariah terbagi menjadi dua yaitu pertama, jual beli air sumber milik umum. Kedua, jual beli air sumber milik pribadi dihukumi tidak sah karena menurut syar’i rukun-rukun jual beli tidak terpenuhi karena tidak ada usaha dari penjual dengan kata lain pembeli mengambil air sendiri dari sumbernya tanpa campur tangan penjual. Adapun barang yang diperjual belikan adalah air sumber dengan alasan kelebihan air. Disebut sebagai kelebihan air, maksudnya adalah bahwa pemiliknya lebih berhak terhadap air yang terdapat dalam air sumber tersebut, namun ketika ia telah memenuhi kebutuhannya dan dapat dimanfaatkan oleh orang lain yang membutuhkannya, maka ia tidak boleh menjualnya kepada mereka. Kecuali penjual telah mengambilkan air itu dan menaruhnya di sebuah wadah atau kemasan, maka jual beli air ini diperbolehkan secara syariah dan prakteknya.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012726 Irtifaq (Hak Guna Bersama)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Jurusan Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhamad Hamim
Date Deposited: 14 Dec 2018 02:10
Last Modified: 14 Dec 2018 02:10
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/30

Actions (login required)

View Item View Item