Fachulloh, Agik (2026) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penyaluran makanan oleh perusahaan Grab ke Panti Asuhan Al-Qawi Bangkalan. Undergraduate (S1) thesis, UIN Syekh Wasil Kediri.
|
Text
22302033_prabab.pdf Download (837kB) |
|
|
Text
22302033_bab1.pdf Download (250kB) |
|
|
Text
22302033_bab2.pdf Download (353kB) |
|
|
Text
22302033_bab3.pdf Download (211kB) |
|
|
Text
22302033_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (648kB) |
|
|
Text
22302033_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) |
|
|
Text
22302033_bab6.pdf Download (198kB) |
|
|
Text
22302033_daftarpustaka.pdf Download (166kB) |
|
|
Text
pernyataan upload.pdf Restricted to Repository staff only Download (124kB) |
Abstract
Praktik penyaluran makanan dari order fiktif oleh Perusahaan Grab ke Panti Asuhan Al-Qowi Bangkalan merupakan salah satu fenomena yang muncul sebagai respons atas kerugian yang dialami para driver. Pelanggan memesan makanan melalui aplikasi GrabFood dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD), namun setelah driver mengambil makanan dari merchant dan membayarnya menggunakan uang pribadi, customer sengaja menghilang, tidak dapat dihubungi, atau tidak berada di lokasi tujuan. Kondisi ini menyebabkan driver mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Perusahaan Grab menyediakan program reimbursement dengan syarat driver harus menyalurkan makanan yang sudah dibeli tersebut ke lembaga sosial, seperti Panti Asuhan Al-Qowi Bangkalan, dan mendapatkan nota resmi sebagai bukti penyerahan. Praktik ini melibatkan tiga pihak utama, yaitu Perusahaan Grab sebagai penyedia platform dan program reimbursement, driver sebagai penyalur sekaligus pihak yang mengalami kerugian, serta Panti Asuhan Al-Qowi sebagai penerima makanan dan pemberi nota tanda terima. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan lima orang driver GrabFood yang pernah mengalami order fiktif dan satu orang pengelola Panti Asuhan Al-Qowi. Selain itu, peneliti juga melakukan observasi langsung terhadap proses penyaluran makanan serta dokumentasi berupa foto makanan, nota penerimaan, screenshot percakapan dengan pelanggan, dan bukti klaim reimbursement di aplikasi Grab. Data sekunder dikumpulkan dari berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, serta literatur yang membahas akad qard, hiwalah, sedekah, dan wakalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ini melibatkan rangkaian akad muamalah yang saling terkait. Pemesanan makanan dengan sistem COD menimbulkan akad qard antara customer dan driver, di mana driver memberikan pinjaman uang untuk membayar makanan. Ketika customer menghilang, terjadi akad hiwalah berupa pengalihan tanggung jawab hutang dari customer kepada Perusahaan Grab melalui program reimbursement. Penyaluran makanan ke panti asuhan dikategorikan sebagai akad sedekah karena dilakukan secara sukarela, ikhlas, dan ditujukan kepada mustahiq (anak yatim dan dhuafa). Sementara itu, pemberian nota oleh panti asuhan merupakan akad wakalah yang sah, di mana panti memberikan bukti administratif agar driver dapat membuktikan bahwa makanan telah disalurkan ke panti asuhan dan dapat mengklaim reimbursement. Secara keseluruhan, meskipun praktik ini berawal dari transaksi fiktif yang mengandung unsur gharar, mekanisme yang dibangun telah berhasil mengubah potensi mudharat menjadi maslahah sosial yang nyata bagi anak yatim di Panti Asuhan Al-Qowi.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
