Pramesta, Shelly Dwi (2025) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 p/hum/2024 Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah Perspektif Teori Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dan Siyasah Durturiyah. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kediri.
|
Text
21303015_prabab.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
21303015_bab1.pdf Download (532kB) |
|
|
Text
21303015_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (423kB) | Request a copy |
|
|
Text
21303015_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (478kB) | Request a copy |
|
|
Text
21303015_bab4.pdf Download (157kB) |
|
|
Text
21303015_daftarpustaka.pdf Download (245kB) |
Abstract
Shelly Dwi Pramesta. Dosen Pembimbing: Dr. H. Abdulloh Munir, Lc, M.H.I., dan Rizki Dermawan, M.H. Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah Perspektif Teori Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Siyasah Dusturiyah. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara. Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri. 2025. Kata Kunci: Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Batas Usia, Siyasah Dusturiyah Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah ketentuan syarat usia kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah. Perubahan batas usia calon kepala daerah dengan status dikabulkan yang semula “terhitung sejak penetapan pasangan calon” diubah menjadi “terhitung sejak pelantikan calon terpilih”. Pertimbangan hakim dalam putusan tersebut menekankan soal usia ditentukan sejak pelantikan atau jabatan mendasarkan alasan tersebut pada Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana hal itu keliru Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan mahkamah agung nomor 23 P/HUM/2024 tentang batas usia calon kepala daerah perspektif teori pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta putusan mahkamah agung nomor 23 P/HUM/2024 tentang batas usia calon kepala daerah perspektif siyasah dusturiyah. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Selain itu, penelitian ini menggunakan tiga sumber bahan hukum, yaitu bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder yang mencakup publikasi resmi terkait hukum, jurnal dan buku dan bahan hukum non hukum berupa enslikopedi. Kemudian teknik analisis bahan hukum penelitian ini bersifat perskriptif yaitu mengungkapkan apa yang seharusnya. Hasil penelitian ini, Pertama ketentuan dalam Pasal 4 Ayat (1) Huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 9 TaHUN 2020 tidak bertentangan dengan Pasal 7 Ayat (2) Huruf e Nomor 10 Tahun 2016 melainkan memberikan kejelasan mengenai perhitungan usia calon kepala daerah. Mahkmah Agung dalam putusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 yang mana dalam peraturan perundang-undangan tidak sesuai dengan kewenangannya. pembentukan peraturan perundang-undangan yakni kepastian hukum ketentuan pasal 4 ayat 1 huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 9 Tahun 2020 sebelum di ubah telah memenuhi teori tersebut. kedua, dalam siyasah dusturiyah seorang pemimpin harus memiliki ilmu pengetahuan dan seorang pemimpih harus memutuskan perkara dengan mempertimbangan kemaslahatan masyarakat
| Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180108 Constitutional Law (Hukum Tata Negara) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | SHELLY DWI PRAMESTA |
| Date Deposited: | 24 Nov 2025 03:33 |
| Last Modified: | 24 Nov 2025 03:33 |
| URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/19595 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
