Novita, Silvia Diana (2024) Efektivitas pembiayaan murabahah pada sektor produktif dalam meningkatkan pendapatan anggota pelaku usaha mikro kecil di BMT Istiqomah Tulungagung. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
934220219_prabab.pdf Download (1MB) |
|
Text
934220219_bab1.pdf Download (217kB) |
|
Text
934220219_bab2.pdf Download (285kB) |
|
Text
934220219_bab3.pdf Download (56kB) |
|
Text
934220219_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (462kB) |
|
Text
934220219_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (106kB) |
|
Text
934220219_bab6.pdf Download (36kB) |
|
Text
934220219_daftarpustaka.pdf Download (165kB) |
|
Text
934220219_LembarPernyataanPersetujuanPublikasi.pdf Download (144kB) |
Abstract
Pembiayaan murabahah pada sektor produktif adalah pembiayaan berupa modal usaha untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil yang mengalami kesulitan menambah modal usaha. Pelaku usaha mikro kecil yang mengalami kekurangan modal sulit untuk menjalankan usahanya agar tetap berjalan dan sulit untuk memperoleh penghasilan yang cukup. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab terkait implementasi pembiayaan murabahah pada sektor produktif dan efektivitas pembiayaan murabahah pada sektor produktif dalam meningkatkan pendapatan anggota pelaku usaha mikro kecil di BMT Istiqomah Tulungagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dan dikumpulkan akan dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, dan triangulasi. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut (1) Implementasi pembiayaan murabahah di BMT Istiqomah Tulungagung menggunakan akad murabahah bil wakalah, dengan mewakilkan pembelian barang yang dibutuhkan anggota sesuai kesepakatan bersama. Implementasi pembiayaan murabahah pada sektor produktif di BMT Istiqomah memiliki beberapa tahapan, yaitu tahap pengajuan, tahap pemeriksaan berkas, tahap analisis kelayakan anggota, tahap persetujuan, dan tahap realisasi. Standar margin pembiayaan di BMT Istiqomah antara 1%-3%. Jangka waktu pembiayaan di BMT Istiqomah ada tiga macam. Besaran pembiayaan yang disalurkan BMT Istiqomah maksimal 50% dari taksiran harga jaminan. Realisasi pembiayaan murabahah di BMT Istiqomah dilaksanakan setelah akad wakalah selesai dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan akad murabahah. Hal ini sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. (2) Pembiayaan murabahah pada sektor produktif di BMT Istiqomah Tulungagung efektif untuk memenuhi kebutuhan usaha para pelaku usaha mikro kecil dan pembiayaan murabahah pada sektor produktif efektif untuk meningkatan pendapatan anggota pelaku usaha mikro kecil di BMT Istiqomah. Pendapatan yang mereka peroleh meningkat dengan rentang 12% - 39%, sehingga dapat diketahui bahwa pembiayaan murabahah pada sektor produktif di BMT Istiqomah telah efektif untuk meningkatkan pendapatan anggota pelaku usaha mikro kecil.
Actions (login required)
View Item |