Baitulloh, Sabit (2023) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Perspektif Manajemen Syariah (Studi Kasus di BUMDes Bogo Maju Sejahtera Abadi Desa Bogokidul Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
934119319_prabab.pdf Download (515kB) |
|
Text
934119319_bab1.pdf Download (315kB) |
|
Text
934119319_bab2.pdf Download (456kB) |
|
Text
934119319_bab3.pdf Download (139kB) |
|
Text
934119319_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (500kB) |
|
Text
934119319_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
Text
934119319_bab6.pdf Download (39kB) |
|
Text
934119319_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
Text
934119319_daftarpustaka.pdf Download (157kB) |
|
Text
934119319_Lembar Pernyataan Persetujuan Publikasi-1.pdf Download (112kB) |
Abstract
SABIT BAITULLOH, Dosen Pembimbing Dr. H. Jamaludin Acmad Kholik, Lc., M.A. dan Dr. Muhamad Wildan Fawa’id, M.E.I., Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Perspektif Manajemen Syariah (Studi Kasus di BUMDes Bogo Maju Sejahtera Abadi Desa Bogokidul Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri), Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri, 2023. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga desa yang didirikan atas dasar pemanfaatan potensi desa dengan tujuan finalnya mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa. Kedudukan BUMDes kian kuat setelah ditetapkannya UU Cipta Kerja Tahun 2020 sebagai badan hukum. Seluruh pengurus BUMDes Bogo Maju Sejahtera Abadi adalah muslim, untuk itu dalam menjalankan pengelolaannya diperlukan prinsip manajemen syariah, agar mendapatkan keberkahan dan nilai pahala atas pekerjaan yang dilakukan, sehingga mendapatkan falah di dunia dan akhirat. Manajemen syariah dapat dipandang sebagai suatu sarana untuk mempermudah implementasi seorang muslim dalam mengelola sebuah lembaga sekaligus menjalankan pekerjaan sesuai perintah-Nya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Data penelitian berupa data primer dan sekunder yang didapatkan peneliti menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pada tahap pengecekan keabsahan data, peneliti melakukannya dengan cara meningkatkan ketekunan dan triangulasi sumber data. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam pengelolaan BUMDes Bogo Maju Sejahtera Abadi sudah baik. Empat fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan sudah dijalankan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga ini dapat dikatakan sebagai lembaga desa yang baru saja dibentuk, namun manfaat yang didapatkan dari hasil pengelolaan dapat dirasakan pada tahun pertama pembentukan. Hal ini turut dibuktikan dengan pengelolaan BUMDes yang mendapatkan grade A dari Kecamatan Plemahan dan indeks status desa yang semakin meningkat. Menurut perspektif manajemen syariah, BUMDes Bogo Maju Sejahtera Abadi sebagaian besar pengelolaannya sudah mengarah kepada prinsip-prinsip syariah. Hal ini dibuktikan dengan keempat fungsi manajemen syariah yang dalam praktiknya sudah mengarah kepada prinsip manajemen syariah. Peneliti menyimpulkan praktik rangkap jabatan dan tidak adanya jangka masa jabatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan prinsip manajemen syariah, namun terkesan tidak profesional dan kredibel sebagai lembaga resmi bentukan pemerintah desa yang turut diatur dalam undang-undang. Dalam praktiknya terdapat pengelolaan yang tidak sesuai dengan manajemen syariah, yaitu simpan pinjam lembaga BKD yang menggunakan sistem bunga.
Actions (login required)
View Item |