Praktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri)

Rahmawati, Anisa (2023) Praktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931215119_prabab.pdf

Download (2MB)
[img] Text
931215119_bab1.pdf

Download (554kB)
[img] Text
931215119_bab2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931215119_bab3.pdf

Download (568kB)
[img] Text
931215119_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (563kB)
[img] Text
931215119_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
931215119_bab6.pdf

Download (431kB)
[img] Text
931215119_daftarpustaka.pdf

Download (632kB)
[img] Text
931215119_Lembar Pernyataan Persetujuan Publikasi.pdf

Download (177kB)

Abstract

Pengertian sewa-menyewa secara sederhana dapat dipahami sebagai suatu perjanjian antara dua pihak dimana salah satu pihak terikat untuk memberikan sesuatu yang kepada pihak lain untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sesuatu yang pihak lain kemudian berkomitmen untuk membayar. Saat ini perkembangan Pegadaian pesat sehingga membuat banyaknya gadai bermunculan tanpa disertai dasar hukum yang jelas. Dalam pelaksanaan sewa-menyewa barang gadai sepeda motor ditempat Bapak Zainal (Murtahin) biasanya Bapak Zainal (murtahin) menawarkan dan menjelaskan kondisi serta spesifikasi sepeda motor yang tersedia. Kemudian penyewa memilih sepeda motor yang diinginkan, harga penyewaan sepeda motor berbeda-beda sesuai dengan merk sepeda motor. Menurut Hukum Islam penyewaan barang gadai ditempat Bapak Zainal tidak dibenarkan karena menyewakan barang jaminan untuk mendapatkan hasil dari barang jaminan gadai, dan hasil dari penyewaan tersebut hanya untuk pihak Murtahin tanpa bagi hasil dengan pihak Rahin. Menurut jumhur ulama, hak seorang pemegang gadai hanyalah menahan barang jaminan bukan pada pemanfaatan hasilnya, sehingga akad gadai yang terjadi ditempat Bapak Zainal mengandung unsur riba, karena adanya hutang yang mengalirkan manfaat. Dalam Pasal 1157 KUH Perdata bahwa penerima gadai (murtahin) dan pihak ketiga tidak diperkenankan menggunakan barang yang digadaikan untuk mencegah terjadinya kemerosotan. Penerima gadai atau pihak ketiga harus dimintai pertanggungjawaban jika hal ini terjadi.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 180127l2 Rahn (Pergadaian)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Anisa Rahmawati
Date Deposited: 20 Sep 2023 04:42
Last Modified: 20 Sep 2023 04:42
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/10061

Actions (login required)

View Item View Item