Analisis Ilmu Falak Terhadap Penentuan Awal Bulan Qamarīyah Perspektif Aboge Di Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk

Abidin, Muhamad Zainal (2019) Analisis Ilmu Falak Terhadap Penentuan Awal Bulan Qamarīyah Perspektif Aboge Di Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931103514 pra bab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931103514 BAB I.pdf

Download (303kB)
[img] Text
931103514 BAB II.pdf

Download (521kB)
[img] Text
931103514 BAB III.pdf

Download (182kB)
[img] Text
931103514 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (378kB)
[img] Text
931103514 BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (351kB)
[img] Text
931103514 BAB VI.pdf

Download (155kB)
[img] Text
931103514 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (224kB)
[img] Text
931103514 lamp.pdf
Restricted to Registered users only

Download (118kB)

Abstract

Penentan awal bulan Qamarīyah di Desa Duren menggunakan sistem hisab Aboge (tahun alip jatuh pada hari rabu), hal ini berbeda dengan sistem yang ada dalam ilmu falak yang menggunakan sistem hisab dan ru’yah. Tentu saja penetapan awal bulan yang ditetapkan Aboge seringkali berbeda dengan ilmu falak. Dalam latar belakang peneliti memfokuskan penelitian sebagai berikut. (1) Bagaimana metode penentuan awal bulan qamarīyah perspektif Aboge di Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. (2) Bagaimana analisis ilmu falak terhadap metode penentuan awal bulan qamarīyah perspektif Aboge di Desa Duren Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Sumber data utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan fakta bahwa (1) Metode penentuan awal bulan qamarīyah sistem aboge di Desa Duren menggunakan metode hisab islam kejawen. Dalam penetapan awal bulan qamarīyah, penganut hisab Jawa Aboge yang ada di desa Duren tidak memiliki lembaga ataupun tim khusus seperti yang ada pada ormas-ormas Islam dan juga tidak melakukan musyawarah, pengumuman. Selain masih menggunakan hisab Jawa periode Aboge, hisab Jawa merupakan hisab urfi. Hisab urfi digunakan sebagai acuan dasar untuk memudahkan perhitungan hisab Hakiki, karena penanggalan berdasarkan pada kalender hisab Urfi bersifat tetap dan tidak berubah-ubah sehingga akan memudahkan. (2) Bahwa prinsip ajaran Aboge adalah warisan leluhur yang tidak bisa ditinggalkan. Dan faktor yang melatar belakangi berlakunya penanggalan Aboge di Desa Duren adalah kepercayaan/keyakinan masyarakat yang sangat kental. Karena selain menyangkut penetapan awal bulan qamarīyah juga menyangkut penentuan hari-hari baik, dimana hampir segala urusan masyarakat yang menyangkut hari, seperti pernikahan, mengawali kerja, menanam padi, perjodohan, dan aspek lainnya selalu memperhitungkan hari-hari baik.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES (Filosofi dan Studi Agama) > 2204 Religion and Religious Studies (Agama dan Studi Agama) > 220403 Islamic Studies (Studi Islam)
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES (Filosofi dan Studi Agama) > 2204 Religion and Religious Studies (Agama dan Studi Agama) > 220405 Religion and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muh Hamim
Date Deposited: 04 Jan 2021 04:03
Last Modified: 04 Jan 2021 04:03
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/1962

Actions (login required)

View Item View Item