Bintang, Muhammad Ilham (2023) Waktu Yang Diberkahi Dalam Al-Qur'an (Studi Penafsiran Ayat-Ayat Ashhur Al-Hurum Pada Kitab Tafsir Al-Misbah). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
933801317_prabab.pdf Download (1MB) |
|
Text
933801317_bab1.pdf Download (971kB) |
|
Text
933801317_bab2.pdf Download (1MB) |
|
Text
933801317_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (716kB) |
|
Text
933801317_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
933801317_bab5.pdf Download (291kB) |
|
Text
933801317_daftar_pustaka.pdf Download (436kB) |
Abstract
Berkah merupakan hal yang kerap dicari oleh manusia. Dalam penerapannya terdapat beragam cara untuk meraih keberkahan. Berkah sendiri bermakna ziya>dah al-khair atau bertambahnya kebaikan. Salah satu objek yang terdapat keberkahan adalah waktu. Allah memberikan keistimewaan terhadap beberapa waktu antara lain Lailah al-Qadr, bulan Ramadhan, Ashhur al-H{urum .Disini penulis akan lebih fokus terhadap penafsiran Quraish Shihab tentang Ashhur al-H{urum dan dari penafsiran tersebut apa saja keberkahan dan keistimewaannya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach), yaitu peneliti melakukan langkah dengan cara mengumpulkan buku-buku atau literatur yang berkaitan dengan tema yang dibahas yaitu Ashhur al-H{urum dalam Al-Qur’an. Dalam pendekatannya penulis menggunakan pendekatan Maudhu’i. Kemudian pengolahan data melalui interprestasi dan analisis data bersifat kualitatif, menarik kesimpulan dengan metode deduktif. Sehingga memperjelas gambaran umum tentang penafsiran Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah tentang Ashhur al-H{urum . Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan beberapa kesimpulan bahwa waktu berkah merupakan anugerah yang Allah berikan terhadap beberapa waktu, di dalamnya terdapat keistimewaan dan kebaikan yang tidak dapat dilakukan pada waktu lain. Salah satunya adalah Ashhur al-H{urum karena terdapat keistimewaan di dalamnya. Dalam tafsir al-Misbah bulan-bulan haram meliputi bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Menurut penafsirannya, Quraish Shihab tidak jauh menjelaskan tentang amalan yang dilakukan akan tetapi lebih banyak membahas tentang peraturan pada bulan haram meliputi pelarangan perang dan menganiaya diri. Terjadinya pelarangan tersebut disebabkan karena kehormatan bulan-bulan haram. Mengenai keberkahan bulan-bulan haram adalah (1)Segala amalan dilipatgandakan. Sehingga pada bulan-bulan haram umat manusia dianjurkan untuk memperbanyak ibadah serta meninggalkan perbuatan yang dilarang agama karena selain amal baik akan dilipatgandakan juga sebaliknya jika melakukan dosa juga akan dilipatgandakan. (2)Merupakan syi’ar atau tanda agama. Hal ini merupakan keberkahan bagi umat Islam karena akan membuat semakin kuat keimanan. Salah satu syi’ar tersebut adalah bulan-bulan haram dan ibadah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah yaitu ibadah qurban.(3)Larangan untuk berperang yang hal ini dapat memelihara kehidupan manusia serta menghilangkan konflik saat umat Islam melaksanakan ibadah haji.
Actions (login required)
View Item |