Poligami dalam Hukum Positif di Indonesia Perspektif Maqasid al-Syariah Jasser Auda

Nurviana, Vivin (2022) Poligami dalam Hukum Positif di Indonesia Perspektif Maqasid al-Syariah Jasser Auda. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931109518_prabab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931109518_bab1.pdf

Download (567kB)
[img] Text
931109518_bab2.pdf

Download (435kB)
[img] Text
931109518_bab2.pdf

Download (435kB)
[img] Text
931109518_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text
931109518_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text
931109518_bab5.pdf

Download (297kB)
[img] Text
931109518_daftarpustaka.pdf

Download (412kB)
[img] Text
931109518_daftarpustaka.pdf

Download (412kB)
[img] Text
931109518_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (739kB)
[img] Text
931109518_suratpernyataan.pdf

Download (118kB)

Abstract

Undang-undang No.1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur poligami secara ketat dan tegas. Namun praktiknya, masih terdapat keberatan atau bahkan penolakan terhadap peraturan poligami dalam hukum positif di Indonesia. Penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut sehingga tujuan penelitian penulis ialah sebagai berikut: 1) Untuk memahami peraturan poligami dalam hukum positif di Indonesia (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PP No.9 Tahun 1975, dan KHI); 2) Untuk menghasilkan analisis peraturan poligami dalam hukum positif di Indonesia ditinjau dari 3 fitur sistem maqasid al-syariah Jasser Auda (cognitive nature, wholeness, dan purposefulness). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum pada penelitian ini ialah menggunakan metode dokumentasi. Hasil dari penelitian ini: 1) peraturan poligami dalam hukum positif di Indonesia (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PP No. 9 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam) diatur secara ketat dan tegas. Persyaratan poligami dalam UU Perkawinan tidak jauh berbeda dengan KHI. Diantara aturan poligami dalam UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975 dan KHI saling berkaitan. Bedanya, KHI dikhususkan bagi muslim; 2) Analisis peraturan poligami dalam hukum positif di Indonesia menunjukkan bahwa menurut cognitive nature, peraturan poligami dalam hukum positif sudah memenuhi fitur ini yakni Syari’ah (surat an-Nisa’ ayat 3) dan Fikih (UU No. 1 Tahun 1974 serta PP No. 9 Tahun 1975 dan KHI) dapat dipisahkan secara jelas; menurut wholeness bahwa peraturan poligami dalam hukum positif sudah memenuhi fitur ini yakni UU Perkawinan tidak dapat terlepas dari PP No. 9 Tahun 1975 dan juga ada beberapa hal yang didasarkan pada KHI (bagi muslim) begitu pula dengan KHI. Aturan satu dengan aturan lainnya saling berkaitan, sehingga dalam membacanya harus dilakukan secara utuh; menurut purposefulness bahwa peraturan poligami dalam hukum positif sudah memenuhi fitur ini yakni UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PP No. 9 Tahun 1975, dan KHI dalam mengatur poligami tidak merujuk pada satu hukum tertentu, tetapi selalu mempertimbangkan terealisasikannya maqasid (tujuan perkawinan).

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Vivin Nurviana
Date Deposited: 28 Oct 2022 08:25
Last Modified: 28 Oct 2022 08:25
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/6684

Actions (login required)

View Item View Item