Pandangan Masyarakat Terhadap Tradisi Larangan Tiga Keluarga Dalam Satu Rumah Di Dusun Pesantren Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri (Perspektif Sosiologi Hukum Islam)

Putri, Alma Rizkia (2022) Pandangan Masyarakat Terhadap Tradisi Larangan Tiga Keluarga Dalam Satu Rumah Di Dusun Pesantren Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri (Perspektif Sosiologi Hukum Islam). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931104718_prabab.pdf

Download (815kB)
[img] Text
931104718_bab1.pdf

Download (132kB)
[img] Text
931104718_bab2.pdf

Download (128kB)
[img] Text
931104718_bab3.pdf

Download (97kB)
[img] Text
931104718_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text
931104718_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[img] Text
931104718_bab6.pdf

Download (10kB)
[img] Text
931104718_daftarpustaka.pdf

Download (131kB)
[img] Text
931104718_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
931104718_suratpernyataan.pdf

Download (110kB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara dengan berbagai suku dan budaya, Tradisi larangan Tiga keluarga dalam satu rumah yang sama adalah tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat di Desa Pelas Kecamatan Kras kabupaten Kediri. Tradisi ini adalah tradisi larangan di mana tiga keluarga tidak diperbolehkan menempati satu rumah yang sama apabila ada tiga keluarga menempati satu rumah yang sama maka salah satu atau keduanya harus mengalah dan pindah rumah. Tradisi tersebut tidak diketahui secara pasti asal-usulnya. Para pelaku tradisi hanya mengatakan bahwa tradisi mereka diwarisi dari nenek moyang dan masyarakat di daerah tersebut masih percaya karena banyak kejadian-kejadian yang tidak baik setelah melakukan tiga keluarga dalam satu rumah. Menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang yang dilakukan dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1. Tradisi larangan tiga keluarga dalam satu rumah merupakan suatu tradisi dimana terdapat tiga keluarga tidak diperbolehkan menempati satu rumah yang sama. Apabila ada tiga keluarga menempati satu rumah yang sama maka salah satu atau keduanya harus mengalah dengan cara membuat tempat tinggal sebelum menikah, tinggal bersama saudara yang belum ada tiga keluarga dalam satu rumah, kontrak rumah atau tetap dalam satu rumah yang sama tetapi bedo wuwung. 2. Dalam perspektif sosiologi hukum islam menurut teori Clifford Geertz diklasifikasikan menjadi tiga golongan yaitu abangan, santri, priyayi. Masyarakat Abangan mempercayai larangan tradisi tiga keluarga dalam satu rumah dengan alasan patuh terhadap orang tua dan masih mempercayai adanya hal mistis. Menurut masyarakat santri tidak percaya terhadap larangan tradisi tiga keluarga dalam satu rumah karena menurut pandangannya nasib seseorang telah ditulis oleh Allah. Sebagai orang Islam harus percaya tentang takdir dari Allah. Sementara itu masyarakat priyayi mempercayai larangan tradisi tiga keluarga dalam satu rumah dengan alasan karena rasa hormat terhadap nenek moyang terdahulu.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY (Studi Kemasyarakatan, incl : sosiologi) > 1608 Sociology > 160809 Sociology of Education
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Alma Rizkiaputri
Date Deposited: 24 Oct 2022 03:39
Last Modified: 24 Oct 2022 03:39
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/6616

Actions (login required)

View Item View Item