Jual Beli Limbah Ternak Sapi Dalam Tinjauan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2009 Dan Fiqih Bi'ah (Fiqih Lingkungan): Studi Kasus Peternak Sapi Di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri

Azizah, Mey Shinta Nur (2022) Jual Beli Limbah Ternak Sapi Dalam Tinjauan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2009 Dan Fiqih Bi'ah (Fiqih Lingkungan): Studi Kasus Peternak Sapi Di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931206618_prabab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931206618_bab1.pdf

Download (732kB)
[img] Text
931206618_bab2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931206618_bab3.pdf

Download (456kB)
[img] Text
931206618_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[img] Text
931206618_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (625kB)
[img] Text
931206618_bab6.pdf

Download (360kB)
[img] Text
931206618_daftar-pustaka.pdf

Download (395kB)
[img] Text
931206618_lembar_pernyataan_persetujuan_publikasi.pdf

Download (252kB)

Abstract

Mey Shinta Nur Azizah. 2022. Jual Beli Limbah Ternak Sapi Dalam Tinjauan Peraturan Daerah Kota Kediri No. 3 Tahun 2009 dan Fiqih Bi’ah (Studi Kasus di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri. Pembimbing (1) Faridatul Fitriyah, M.Sy dan Pembimbing (2) Niwari, SS., MA Kata Kunci : Limbah Ternak Sapi, Peraturan Daerah, Fiqih Lingkungan Di Indonesia, limbah ternak sapi dapat dikelola menjadi produk baru yang lebih berguna berpotensi menambah pendapatan per kapita negara sebesar 64,3 triliun per tahun. Produk tersebut dapat berupa pupuk kandang, biogas ataupun dalam bentuk yang lain. Namun, di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri, peternak lebih memilih untuk menumpuk limbah ternak tanpa melalui proses pengolahan. Hal tersebut menyebabkan limbah ternak menggunung karena limbah ternak sapi dihasilkan setiap harinya. Bahkan sapi per hari diasumsikan menghasilkan limbah sebesar 20 kg/ekor. Jika limbah ternak hanya ditumpuk saja dan tidak dicampur dengan bahan lain, maka akan menimbulkan pencemaran udara yang berdampak tidak baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Dalam Islam, telah jelas bahwa jual beli barang najis adalah haram. Namun, akan berbeda jika limbah ternak sapi dijual belikan dalam tinjauan PERDA No. 3 Tahun 2009 dan Fiqih Lingkungan (Fiqih Bi’ah) mengingat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kemaslahatan manusia secara umum. Fokus dalam penelitian ini adalah, (1) bagaimana tinjauan PERDA No. 3 Tahun 2009 terhadap penumpukan limbah ternak sapi di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri? (2) bagaimana tinjauan fiqih lingkungan (fiqih bi’ah) terhadap penumpukan limbah ternak sapi di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri? (3) bagaimana hukum jual beli limbah ternak sapi dalam tinjauan PERDA No. 3 Tahun 2009 dan fiqih lingkungan (fiqih bi’ah)? Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan PERDA No. 3 Tahun 2009 dan fiqih lingkungan (fiqih bi’ah). Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis dengan metode berfikir induktif yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan keabsahan data. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut tinjauan PERDA Kota Kediri No. 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap penumpukan limbah ternak sapi di Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren Kota Kediri adalah bahwa tidak dilakukannya pengukuran baku mutu udara dan ambien oleh Dinas Kesehatan Lingkungan sehingga tidak diketahui kualitas udara di wilayah sekitar peternakan. Penumpukan limbah ternak sapi yang dilakukan oleh peternak sapi yang manyebabkan tingginya gas ammonia (NH3) di udara yang tidak baik untuk kesehatan. Sedangkan menurut tinjauan fiqih lingkungan (fiqih bi’ah) adalah apa yang dilakukan oleh peternak sapi di Kelurahan Bawang tidak sesuai konsep fiqih bi’ah yaitu dengan menumpuk limbah ternak sapi sampai menggunung. Peternak sapi di Kelurahan Bawang tinjauan fiqih bi’ah tidak melindungi kemaslahatan lingkungan yang sama dengan melindungi kemaslahatan diri sendiri. Sehingga Hukum jual beli limbah ternak jika ditinjau dari PERDA No. 3 Tahun 2009 dan fiqih bi’ah adalah diperbolehkan dengan melihat akibat dan dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar dan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar peternakan. Menjual limbah ternak sapi lebih baik daripada menumpuk hingga menggunung yang menggangu keseimbangan ekosistem lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012701 Bai’, Tijarah (Trading)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mey Shinta Nur Azizah
Date Deposited: 19 Jul 2022 06:51
Last Modified: 19 Jul 2022 06:51
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/5095

Actions (login required)

View Item View Item