Permohonan Dispensasi Nikah Tanpa Orang Tua atau wali (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kediri Perkara Nomor: 0024/Pdt.P/2014/PA.Kdr)

Badriyah, Ulin Nikmatul (2016) Permohonan Dispensasi Nikah Tanpa Orang Tua atau wali (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kediri Perkara Nomor: 0024/Pdt.P/2014/PA.Kdr). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
COVER_PRA BAB.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (427kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (641kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (315kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (818kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (248kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (398kB)

Abstract

Perkawinan tidak dapat dilaksanakan jika para mempelai atau salah satu dari mempelai belum mencapai batas umur yang telah ditentukan, yakni 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Pernyataan ini ditentukan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1). Apabila anak laki-laki atau perempuan yang berusaha melaksanakan perkawinan sebelum umur tersebut harus mendapat izin berupa dispensasi nikah yang diajukan oleh kedua orang tua atau wali pihak laki-laki atau perempuan kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya. Akan tetapi dalam penetapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kediri tentang permohonan dispensasi nikah perkara Nomor: 0024/Pdt.P/2014/PA.Kdr, permohonan dispensasi nikah tersebut diajukan oleh calon mempelai. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Kediri dalam menetapkan permohonan dispensasi nikah yang diajukan oleh calon mempelai sendiri, tanpa hadirnya orang tua atau wali dalam persidangan, serta mengkaji legalitas pemohon dari penetapan tersebut. Adapun dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Sedangkan dalam metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara atau interview dan dokumentasi. Proses analisa data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ada tujuh pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah tanpa orang tua atau walinya, yakni: 1) Hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama Kediri, 2) Alasan pengajuan dispensasi nikah tersebut karena calon istri pemohon hamil di luar nikah, 3) Tidak ada larangan untuk menikah bagi calon mempelai, 4) Kesiapan dari calon mempelai, 5) Adanya kemaslahatan, 6) Halangan orang tua untuk hadir dalam persidangan, 7) Kedewasaan pemohon. Adapun legalitas pemohon dari penetapan tersebut adalah sah, artinya penetapan tersebut tidak batal demi hukum karena telah memuat serangkaian proses beracara dalam persidangan dan dianggap tidak mengurangi sedikitpun proses beracara. Berdasarkan hal tersebut dari segi substansi penetapan itu memiliki fungsi formal dan dapat dilaksanakan, artinya salinan penetapan tersebut dapat digunakan sebagai persyaratan untuk menikah di Kantor Urusan Agama. Demikian penetapan tersebut memiliki kekuatan mengikat diri pemohon, dalam hal ini Majelis Hakim Pengadilan Agama Kediri menetapkan suatu keadaan atau status pemohon tersebut dapat menikah dengan calon istrinya, walaupun umurnya masih di bawah ketentuan Undangundang Perkawinan No. 1 Tahun 1974.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muh Hamim
Date Deposited: 28 Jun 2019 00:48
Last Modified: 28 Jun 2019 00:48
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/479

Actions (login required)

View Item View Item