Analisis Trasdisi Sedekah Bumi Di Watu Gajah Dan Selo Gawang Dusun Sumber Bahagia Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Menurut Hukum Islam

Sholikhudin, Muhamad (2016) Analisis Trasdisi Sedekah Bumi Di Watu Gajah Dan Selo Gawang Dusun Sumber Bahagia Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Menurut Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
halaman depan.pdf

Download (997kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (503kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (990kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (218kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (525kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (711kB)
[img] Text
BaB VI.pdf

Download (263kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (284kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB)

Abstract

Sedekah bumi adalah upacara tahunan yang dilakukan secara turun temurun. Upacara sedekah bumi merupakan sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, sedekah bumi berarti nyelameti bumi atau niat bersedekah sebagai bentuk rasa syukur. Bersedekah adalah hal yang sangat dianjurkan, selain sebagai bentuk dari ucapan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT, bersedekah juga dapat menjauhkan diri dari sifat kikir dan dapat pula menjauhkan diri dari musibah, akan tetapi tradisi sedekah bumi yang dilaksanakan di dusun Sumber Bahagia merupakan ritual yang dilakukan di tempat yang dianggap keramat yaitu watu gajah dan selo gawang dan tradisi tersebut dilaksanakan oleh masyarakat Muslim setempat. Upacara sedekah bumi tersebut meliputi penyembelihan kambing dan persembahan berupa penguburan kepala, kaki, ekor, kulit dan darah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan masyrakat Muslim dan tinjuan hukum Islam terhadap tradisi sedekah bumi di Watu Gajah dan Selo Gawang Dusun Sumber Bahagia desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggukan metode kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif, dengan jenis penelitian menggunakan Deskriptif Sosiologis. Data primer yaitu data yang diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan informan yanf meliputi ketua Dusun, Pemuka Agama, Juru kunci, Sesepuh dusun, dan Perangkat dusun. Data sekunder atau pelengkap dari referensi-referensi yang berkaitan mengenai ritual Sedekah Bumi. Sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan di Dusun Sumber Bahagia Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, bahwa dalam tinjauan hukum Islam terhadap tradisi sedekah bumi di Watu Gajah dan Selo Gawang ini termasuk dalam kategori ‘urf fasid yaitu suatu kebiasaan yang telah berjalan dalam masyarakat, tetapi kebiasaan itu bertentangan dengan ajaran Islam atau menghalalkan yang haram. Seperti halnya, penyembelihan kambing yang bertentangan dengan syariat Islam karena penyembelihan kambing tersebut bukan ditujukan kepada Allah SWT melainkan diberikan kepada dayang atau penunggu dusun. Hal itu, merupakan kepercayaan yang diturunkan dari Agama Hindu, ditambah lagi bagian daging kambing yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat akan tetapi dibuang percuma (mubazir), karena daging tersebut (kepala, kaki, kulit, ekor dan darah) dikubur dengan tujuan sebagai persembahan untuk Watu Gajah dan Selo Gawang.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES (Filosofi dan Studi Agama) > 2204 Religion and Religious Studies (Agama dan Studi Agama) > 220406 Studies in Eastern Religious Traditions
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muh Hamim
Date Deposited: 27 Jun 2019 09:15
Last Modified: 27 Jun 2019 09:15
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/473

Actions (login required)

View Item View Item