Akibat Hukum Dari Pembatalan Perkawinan Oleh Mantan Istri Terhadap Istri Ke-2 (Studi Penetapan Nomor: 1362/Pdt.G/PA.Kab.Kdr)

Lativah, Umi (2022) Akibat Hukum Dari Pembatalan Perkawinan Oleh Mantan Istri Terhadap Istri Ke-2 (Studi Penetapan Nomor: 1362/Pdt.G/PA.Kab.Kdr). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931110517_prabab.pdf

Download (433kB)
[img] Text
931110517_bab1.pdf

Download (239kB)
[img] Text
931110517_bab2.pdf

Download (264kB)
[img] Text
931110517_bab3.pdf

Download (119kB)
[img] Text
931110517_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text
931110517_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text
931110517_bab6.pdf

Download (111kB)
[img] Text
931110517_daftarpustaka.pdf

Download (171kB)
[img] Text
931110517_suratpernyataan.pdf

Download (373kB)

Abstract

ABSTRAK UMI LATIVAH, 2021. Akibat Hukum Dari Pembatalan Perkawinan Oleh Mantan Istri Terhadap Istri ke-2 (Studi Penetapan Nomor : 1362/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr), Dosen Pembimbing : Moh. Nafik, M.HI dan Ruston Nawawi, S.Ud., M.A: Kata Kunci: Akibat Hukum, Pembatalan Perkawinan, Harta Bersama Pembatalan Perkawinan adalah perkawinan yang terjadi karena tidak terpenuhinya syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang, pembatalan perkawinan dapat dikatakan pula sebagai tindakan dari Pengadilan berupa putusan yang menyatakan bahwa perkawinan tersebut dinyatakan tidak sah serta perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada. Dalam penelitian ini penulis ingin mengungkap bagaimana alasan yang sesungguhnya sekaligus dengan apa yang melatarbelakangi kekuatan sang istri pertama dalam menghadapi kasus tersebut dapat melakukan pengajuan pembatalan perkawinan dan juga mengenai akibat hukumnya. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode Deskriptif Analisys yang digunakan dalam pendekatan Kualitatif. Dalam pengumpulan sumber data primer yang diperoleh dari observasi dan wawancara, dalam hal ini dilakukan dengan Hakum Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dan pihak pemohon yang mengajukan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama. Selain itu juga didukung dengan Undang-Undang, buku, jurnal dan juga dokumen-dokumen penting yang menunjang dan berhubungan dengan penelitian ini. Selanjutnya dari hasil yang telah dikumpulkan kemudian diambillah sebuah analisis yang memadukan antara teori dengan fenomena kenyataan yang ada di lapangan. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan hasil bahwa: Bahwa mantan istri dapat mengajukan pembatalan perkawinan karena mantan istri tersebut masih memiliki legal standing sebagai pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan, sebagaimana dalam Pasal 23 huruf (d) Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 jo. Pasal 73 (d) Kompilasi Hukum Islam. Adapun yang dapat dijadikan alasan dalam pengajuan permohonan pembatalan perkawinan adalah alasan yang mengacu pada apa yang telah di tetapkan dalam Undang-Undang. Kemudian dalam putusan pembatalan perkawinan ini menimbulkan akibat hukum yang ditanggung, untuk harta bersama yang mana keduanya sama-sama memiliki hak namun dilihat terlebih dahulu asal usul hartanya, dalam pembagiannyapun harus seimbang sesuai dengan harta yang dihasilkan. Selanjutnya setelah adanya putusan tentang pembatalan perkawinan, pihak istri yang dibatalkan perkawinannya masih mendapatkan harta bersama namun tidak mendapatkan nafkah iddah.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Umi Lativah
Date Deposited: 25 Apr 2022 01:33
Last Modified: 25 Apr 2022 01:33
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/4319

Actions (login required)

View Item View Item