Praktik Sewa Kos Dengan Sistem Per-Jam Perspektif Sadd Adz-Dzari’ah (Studi Kasus Penyewaan Kos dengan Tarif Per-jam di Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri)

Suryaningsih, Suryaningsih (2021) Praktik Sewa Kos Dengan Sistem Per-Jam Perspektif Sadd Adz-Dzari’ah (Studi Kasus Penyewaan Kos dengan Tarif Per-jam di Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931200116_prabab.pdf

Download (427kB)
[img] Text
931200116_bab1.pdf

Download (465kB)
[img] Text
931200116_bab2.pdf

Download (680kB)
[img] Text
931200116_bab3.pdf

Download (230kB)
[img] Text
931200116_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
931200116_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB)
[img] Text
931200116_bab6.pdf

Download (153kB)
[img] Text
931200116_daftarpustaka.pdf

Download (204kB)
[img] Text
931200116_lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB)

Abstract

Aktivitas sewa menyewa yang dilakukan pada masyarakat modern saat ini sudah memiliki banyak variasi. Secara umum adalah sewa-menyewa rumah, karena ketika manusia sudah membina rumah tangga ataupun orangorang dalam perantauan, mereka sangat membutuhkan tempat tinggal, dan jalan satu-satunya apabila tidak punya uang yang cukup untuk membeli rumah adalah dengan menyewa. Maka dari itu, usaha sewa-menyewa akhir-akhir ini sangat diminati oleh kalangan manusia untuk membangun bisnis. Namun di tahun yang semakin maju, banyak variasi yang muncul dalam akad sewa-menyewa. Sebelumnya sewa-menyewa terutama di dalam sewa kos-kosan hanya ada satu variasi yakni kos dengan waktu minimal satu bulan, di masa perkembangan ini muncul variasi baru yaitu kos per-jam. Jadi penyewa bisa menyewa tempat tinggal dalam hitungan per-jam saja dan tentunya dengan biaya yang terbilang cukup mahal dibandingkan dengan kos dalam masa bulanan. Karena itu saya tertarik untuk meneliti kasus sewa per-jam jaman ini yang belum begitu lazim di daerah Gurah, dengan rumusan masalah sebagai berikut 1) Bagaimana praktik Sewa Kos dengan Sistem Per-jam di Desa Gurah Kabupaten Kediri. 2) Bagaimana tinjauan hukum tentang Praktik Sewa Kos dengan Sistem Per-jam di Desa Gurah Kabupaten Kediri. Penelitian ini munggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data didapatkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dilanjutkan dengan analisis data dengan cara menelaah seluruh data yang telah diperoleh dengan cara keabsahan data dengan menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1) Yang melakukan sewa menyewa di kos milik Ibu Sri dengan sistem per-jam yakni rata-rata pasangan yang belum sah menurut agama, dan hal tersebut tidak dibenarkan oleh agama, dan perihal praktik sewa menyewa disini setiap jamnya 30-50 ribu perjam. 2) Pada dasarnya sewa-menyewa apabila syarat rukunnya terpenuhi maka dapat dikatakan sah/boleh, namun apabila sewa-menyewa itu bertujuan untuk memfalisitasi halhal yang dilarang oleh agama maka menjadi tidak sah menurut tinjauan Sadd adzDzari‟ah.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012709 Ijarah, Ju’alah, ‘Iwadl (Kontrak Kerja, Sewa-menyewa, Upah)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mokamad Mahbub Junaidi
Date Deposited: 17 Mar 2022 01:57
Last Modified: 17 Mar 2022 01:57
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/3862

Actions (login required)

View Item View Item