Aziz, Abdul (2021) Pandangan Tokoh Agama Islam Terhadap Tradisi Kembar Mayang Dalam Upacara Pernikahan Adat Jawa (Studi Di Desa Sawo Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung). Undergraduate (S1) thesis, IAIN KEDIRI.
Text
931103716_prabab.pdf Download (1MB) |
|
Text
931103716_bab1.pdf Download (189kB) |
|
Text
931103716_bab2.pdf Download (215kB) |
|
Text
931103716_bab3.pdf Download (135kB) |
|
Text
931103716_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
|
Text
931103716_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (212kB) |
|
Text
931103716_bab6.pdf Download (212kB) |
|
Text
931103716_daftarpustaka.pdf Download (62kB) |
|
Text
931103716_lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (807kB) |
|
Text
931103716_suratpernyataan.pdf Download (164kB) |
Abstract
ABDUL AZIZ, 2021. Pandangan Tokoh Agama Islam Terhadap Tradisi Kembar Mayang dalam Upacara Pernikahan Adat Jawa (Studi di Desa Sawo Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung) Provinsi Jawa Timur, Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Pembimbing (1) Dr. Zayyad Abd. Rahman, M.HI. Dan (2) Yuli Astuti Hasanah, M.Pd. Kata Kunci : Pernikahan, Tradisi Adat Jawa, Kembar Mayang Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pandangan dari para tokoh agama Islam di desa Sawo kecamatan Campurdarat kabupaten Tulungagung terkait dengan tradisi kembar mayang yang masih dilaksanakan oleh masyarakat desa Sawo. Tradisi tersebut berkaitan dengan acara upacara pernikahan dalam masyarakat Jawa. Kembar mayang merupakan tradisi yang dilakukan ketika temanten laki-laki dan perempuan dipertemukan saat acara upacara pernikahan. Tradisi kembar mayang memang bukanlah tradisi yang diajarkan oleh agama Islam dan tidak terdapat tuntunannya dalam syariat Islam.. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah pandangan tokoh agama Islam yang memperbolehkan dan yang tidak memperbolehkan tradisi kembar mayang di desa Sawo ? 2) Bagaimanakah dasar pandangan tokoh agama Islam yang memperbolehkan dan yang tidak memperbolehkan tradisi kembar mayang ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dan teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sedangkan teknik Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah pemaparan data serta penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa : 1) Dalam tradisi kembar mayang dalam upacara pernikahan di desa Sawo para tokoh agama Islamnya memiliki pandangan yang berbeda mengenai tradisi tersebut. Yang pertama yaitu ada tiga orang tokoh agama Islam yang memperbolehkan atau setuju dengan dijalankannya atau dilaksanakannya tradisi kembar mayang ini dalam upacara pernikahan. Para narasumber beranggapan tradisi kembar mayang ini hanya suatu adat dan bukan sesuatu yang aneh atau menyimpang dari ajaran Islam. Yang kedua ada dua orang tokoh agama Islam yang tidak memperbolehkan atau tidak setuju dengan adanya praktek tradisi kembar mayang ini dalam upacara pernikahan di masyarakat desa Sawo. Para narasumber beranggapan bahwa tradisi ini bukan bersumber dari ajaran agama Islam. 2) dasar pandangan dari para tokoh agama Islam desa Sawo atas pandangannya terhadap praktek tradisi kembar mayang yang ada di desa Sawo, yang pertama tokoh agama Islam yang memperbolehkan adanya praktek tradisi kembar mayang ini berdasarkan bahwa dalam sudut pandang Islam tentang adat yang sudah turun temurun adalah sesuatu yang boleh dilakukan dengan syarat tidak ada unsur kesyirikan atau anggapan bahwa adat atau tradisi tersebut bisa mendatangkan berkah kebaikan ataupun marabahaya. Yang kedua tokoh agama Islam yang tidak memperbolehkan atau tidak setuju adanya praktek tradisi kembar mayang ini berdasarkan dilihat dari sejarah munculnya, kembar mayang itu diiringi dengan keyakinan-keyakinan yang keyakinan itu mengandung unsur manfaat dan mudhorot. Dari kebanyakan orang yang menggunakan atau menjalankan tradisi kembar mayang ini pasti diiringi dengan keyakinan-keyakinan bahwa tradisi ini bisa mendatangkan manfaat saat dilaksanakan dan mendatangkan keburukan saat tidak dilakukan, sesuai dengan asal atau kronologi munculnya tradisi kembar mayang ini.
Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage) 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES (Filosofi dan Studi Agama) > 2204 Religion and Religious Studies (Agama dan Studi Agama) > 220406 Studies in Eastern Religious Traditions |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Abdul Aziz |
Date Deposited: | 03 Feb 2022 01:56 |
Last Modified: | 03 Feb 2022 01:56 |
URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/3348 |
Actions (login required)
View Item |