Perhitungan Jawa Ketemu 26 Didalam Pernikahan Menurut Perspektif Hukum Islam ( Studi Kasus Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk)

Fikriyah, Ria Faiqotul (2020) Perhitungan Jawa Ketemu 26 Didalam Pernikahan Menurut Perspektif Hukum Islam ( Studi Kasus Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931105016 prabab.pdf

Download (3MB)
[img] Text
931105016 bab1.pdf

Download (677kB)
[img] Text
931105016 bab2.pdf

Download (689kB)
[img] Text
931105016 bab3.pdf

Download (431kB)
[img] Text
931105016 bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)
[img] Text
931105016 bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB)
[img] Text
931105016 bab6.pdf

Download (199kB)
[img] Text
931105016 daftar pustaka.pdf

Download (399kB)
[img] Text
931105016 lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik tradisi perhitungan Jawa 26 dalam pernikahan masyarakat Kabupaten Nganjuk, mengetahui pandangan masyarakat Desa Sugihwaras tentang tradisi perhitungan Jawa 26 serta untuk mengetahui perspektif hukum Islam tentang tradisi perhitungan Jawa 26 dalam perkawinan masyarakat Desa Sugihwaras. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang menghasilkan data deskriptif. Kehadiran peneliti sebagai instrument kunci dan sebagai alat pengumpul data. Sumber data diperoleh dari Ketua Adat, masyarakat sekitar. Prosedur pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data, menyimpulkan dan memverrifikasi data. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi. Tahap-tahap penelitian melalui tahap sebelum kelapangan, tahap pekerjaan lapangan, tahap analisis data, dan tahap penulisan laporan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah: menunjukan bahwa masih banyak masyarakat Desa Sugihwaras yang melakukan praktik tradsi perhitungan Jawa 26 dalam perkawinan. Praktik tradisi perhitungan Jawa 26 dalam perkawinan untuk menentukan perjodohan dan menentukan hari melangsungkan pernikahan. Meskipun masyarakat Desa Sugihwaras berbeda pandangan tentang tradisi perhitungan Jawa ketemu 26 dalam perkawinan, ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju, tradisi perhitungan Jawa ketemu 26 dalam perkawinan ini masih kuat dipegang serta dijalankan hingga sekarang ini sebagai bentuk menghormati para leluhur. Tradisi perhitungan Jawa ketemu 26 dalam perkawinan ini tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena tradisi ini sekadar berupa ikhtiar dan kehati-hatian dalam menentukan perjodohan maupun hari pernikahan, supaya mendapatkan kebaikan serta keberuntungan selama mengurangi kehidupan rumah tangga. Dan tradisi perhitungan Jawa ketemu 26 dalam perkawinan ini dikategorikan sebagai kebiasaan.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180119 Law and Society (Hukum dan Masyarakat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mokamad Mahbub Junaidi
Date Deposited: 24 Nov 2021 02:52
Last Modified: 24 Nov 2021 02:52
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/2808

Actions (login required)

View Item View Item