Ni'am, Chikmatun (2025) Perjanjian Pranikah Sebagai Instrumen Preventif Perceraian: Analisis Maqaṣid Shari῾Ah Dalam Tafsir Al-Qurtubi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
|
Text
21102036_prabab.pdf Download (973kB) |
|
|
Text
21102036_bab1.pdf Download (589kB) |
|
|
Text
21102036_bab2.pdf Download (392kB) |
|
|
Text
21102036_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (432kB) |
|
|
Text
21102036_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (400kB) |
|
|
Text
21102036_bab5.pdf Download (203kB) |
|
|
Text
21102036_daftarpustaka.pdf Download (314kB) |
|
|
Text
21102036_LEMBAR PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI.pdf Download (419kB) |
Abstract
Penelitian ini mengangkat isu strategis mengenai pentingnya perjanjian pranikah sebagai instrumen preventif dalam menghadapi tingginya angka perceraian di era pernikahan modern. Perjanjian pranikah, yang sering disalahpahami sebagai bentuk ketidakpercayaan dalam hubungan, justru dapat menjadi mekanisme perlindungan yang menjamin keadilan, transparansi, serta kejelasan hak dan kewajiban antar pasangan sejak awal ikatan pernikahan dibentuk. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji validitas normatif perjanjian pranikah dalam perspektif maqāṣid sharīʿah, dengan penafsiran dari karya klasik Tafsīr al-Qurṭubī sebagai acuan utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi pustaka (library research) yang mengkaji sejumlah ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan prinsip perjanjian, pencatatan, dan keadilan, salah satunya seperti QS. al-Baqarah: 282 dan QS. al-Mā’idah: 1, serta menelusuri bagaimana Imam al-Qurṭubī memberikan penafsiran terhadap ayat-ayat tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip hukum Islam mendukung pentingnya pencatatan dan kesepakatan dalam setiap hubungan muamalah, termasuk dalam konteks pernikahan. Tafsir al-Qurṭubī memberikan landasan kuat bahwa pencatatan perjanjian bukan hanya praktik administratif, melainkan bagian dari perlindungan hak yang dianjurkan syariat. Selanjutnya, perjanjian pranikah dikaji dalam kerangka maqāṣid sharīʿah, khususnya dalam menjaga lima tujuan utama syariat (ḍarūriyāt), yaitu menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Perjanjian pranikah dipandang sejalan dengan maqāṣid karena mampu mencegah konflik dalam rumah tangga, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, dan menjamin perlindungan hak secara adil bagi kedua belah pihak. Misalnya, dalam kasus poligami, perselingkuhan, atau pembagian harta, perjanjian pranikah berfungsi sebagai pengingat dan acuan hukum yang memiliki kekuatan etis dan yuridis. Penelitian ini juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan tafsir klasik dalam konteks kontemporer. Meskipun Imam al-Qurṭubī tidak secara eksplisit membahas perjanjian pranikah sebagaimana dikenal hari ini, namun nilai-nilai universal dalam tafsir beliau memberikan dasar interpretatif yang kuat untuk mendukung konsep tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan reinterpretasi perjanjian pranikah dalam hukum keluarga Islam kontemporer sebagai bentuk ijtihad yang sejalan dengan maqāṣid dan kebutuhan zaman.
| Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat) |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | CHIKMATUN NI`AM |
| Date Deposited: | 18 Feb 2026 06:28 |
| Last Modified: | 18 Feb 2026 06:28 |
| URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/20897 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
