Rosidah, Jaza Ainur (2022) Tradisi Kalkulasi Weton Dalam Perkawinan Adat Jawa Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Pada Praktek Perkawinan di Desa Wonotengah Kec. Purwoasri). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
|
Text
931112118_prabab.pdf Download (561kB) |
|
|
Text
931112118_bab1.pdf Download (383kB) |
|
|
Text
931112118_bab2.pdf Download (413kB) |
|
|
Text
931112118_bab3.pdf Download (288kB) |
|
|
Text
931112118_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (437kB) |
|
|
Text
931112118_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (413kB) |
|
|
Text
931112118_bab6.pdf Download (248kB) |
|
|
Text
931112118_daftarpustaka.pdf Download (226kB) |
|
|
Text
931112118_sp.pdf Download (67kB) |
Abstract
Tradisi perhitungan weton merupakan tradisi yang marak dilakukan di Desa Wonotengah sebelum melaksanakan perkawinan. Masyarakat desa Wonotengah menggunakan tradisi perhitungan weton ini sebagai penentu dalam pemilihan jodoh. Tradisi perhitungan weton ini merupakan tradisi yang berisi ramalan nasib seseorang. Sedangkan dalam Islam diketahui bahwasannya mempercayai ramalan adalah tidak boleh. Berdasarkan latar belakang dan penerapan tradisi perhitungan weton dilapangan, peneliti merangkum dalam dua fokus penelitian untuk mengetahui pelaksanaan tradisi perhitungan weton di Desa Wonotengah, dan persepsi masyarakat dan pandangan Sosiologi Hukum Islam terkait dengan Tradisi Perhitungan Weton di Desa Wonotengah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian field research dan pendekatan penelitian kualitatif. Data hasil penelitian didapat dari penelitian di lapangan dan diperoleh dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan cara memaparkannya pada paparan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Setelah dianalisis, kemudian dilakukan pengecekan keabsahan data dengan cara menggunakan bahan referensi berupa pembuktian yang mendukung temuan penelitian, dan membercheck yaitu pengecekan data dengan memastikan ulang data penelitian yang didapat dari narasumber adalah benar adanya dan sesuai dengan yang dimksud oleh narasumber. Tradisi perhitungan weton di Desa Wonotengah dilakukan oleh masyarakat Desa Wonotengah. Perhitungan weton dilakukan dengan cara menjumlahkan weton calon pengantin pria dan wanita yang hasilnya, yang mana makna dari hasilnya disebut neptu. Misalnya laki-laki wetonnya Senin Wage (8) dan perempuannya Rabu Pon (14) hasilnya 22 maknanya padu yg artinya sering terlibat pertengkaran. Persepsi masyarakat terkait tradisi perhitungan weton juga beragam. Masyarakat mempercayai hasil perhitungan weton dikarenakan tradisi ini dilakukan secara turun temurun, masyarakat Wonotengah percaya bahwasannya hasil ramalan tersebut benar-benar terjadi dan merupakan pengalaman dari orang-orang terdahulu. Masyarakat yang tidak mempercayai namun tetap melakukan, alasanya karena menuruti perintah orang tua dan mengikuti tradisi yang sudah ada selama ini. Adapun masyarakat yang menolak tradisi perhitungan weton dikarenakan bukan merupakan tradisi Islam dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Sebagai umat Muslim, melakukan tradisi kalkulasi weton hanya sebatas menghormati tradisi setempat, bukan karena meyakini kebenaran ramalan yang terdapat di dalamnya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180119 Law and Society (Hukum dan Masyarakat) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Jaza Ainur Rosidah |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 06:42 |
| Last Modified: | 05 Feb 2026 06:42 |
| URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/20841 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
