RENDAHNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERDASARKAN PERSPEKTIF PRINSIP MEANINGFUL PARTICIPATION DAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH

SAFITRI, APRILIA (2026) RENDAHNYA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERDASARKAN PERSPEKTIF PRINSIP MEANINGFUL PARTICIPATION DAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH. Undergraduate (S1) thesis, IAIN KEDIRI.

[img] Text
22303065_prabab.pdf

Download (2MB)
[img] Text
22303065_bab1.pdf

Download (280kB)
[img] Text
22303065_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB)
[img] Text
22303065_bab3.pdf

Download (202kB)
[img] Text
22303065_bab4.pdf

Download (226kB)
[img] Text
22303065_bab5.pdf

Download (23kB)
[img] Text
22303065_daftarpustaka.pdf

Download (147kB)
[img] Text
persetujuan upload.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (457kB)

Abstract

ABSTRAK Safitri, Aprilia, 2025. Dosen Pembimbing Dr. Ahmad Wahidi, M.HI dan Al Mas’udah, S.H.I., M.H Rendahnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Berdasarkan Perspektif Prinsip Meaningful Participation Dan Fiqh Siyasah Dusturiyah. Skripsi, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, 2025. Kata Kunci : Undang-Undang Minerba 2025, Meaningful Participation, Fiqh Siyasah Dusturiyah Proses pembentukan Pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara merupakan tahap krusial yang berdampak langsung pada pengelolaan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat di Indonesia. Idealnya penyusunan regulasi ini harus berlangsung transparan dan partisipatif agar benar-benar mewakili kepentingan rakyat, namun praktik pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dinilai berlangsung tertutup dan terburu-buru sehingga ruang partisipasi publik khususnya kelompok terdampak langsung aktivitas pertambangan menjadi sangat terbatas. Banyaknya penggunaan kata tertutup dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara mengarah pada makna tertutup secara substansial: bukan sekadar adanya rapat yang bersifat teknis tertutup, melainkan serangkaian praktik yang secara kolektif memangkas akses bermakna publik Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap legitimasi sosial undang-undang serta potensi terabaikannya aspirasi masyarakat dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, fokus penelitian pada : (1) Apa saja faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses Pembentukan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara?, (2) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses Pembentukan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ditinjau dari perspektif prinsip meaningful participation?, dan (3) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam Pembentukan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ditinjau dari perspektif fiqh siyasah dusturiyah? Penelitian ini menggunakan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi online, yaitu dengan cara mencari dan mengakses artikel di situs web berita menggunakan kata kunci yang sesuai dengan tema penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh, pertama, faktor rendahnya partisipasi dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara yaitu proses legislasi yang cenderung tertutup, minim transparansi, dan terburu-buru sehingga menghambat masyarakat, khususnya komunitas lokal dan masyarakat adat, untuk menyampaikan aspirasi secara substansial. Forum konsultasi publik bersifat simbolik, sementara lemahnya modal sosial dan akses informasi memperburuk posisi tawar publik. Kedua, menyatakan bahwa Pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara belum memenuhi prinsip meaningful participation secara substansial. Meskipun terdapat mekanisme formal seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), proses legislasi masih berlangsung secara tertutup, minim dokumentasi, dan tidak inklusif. Ketiga, berdasarkan perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah, Pembentukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara ini cacat secara substansial karena mengabaikan prinsip syura yang inklusif, sehingga kebijakan yang dihasilkan berisiko mencederai kemaslahatan umat (mashlahah mursalah) demi kepentingan segelintir elit.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180108 Constitutional Law (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara
Depositing User: APRILIA SAFITRI
Date Deposited: 14 Jan 2026 06:18
Last Modified: 14 Jan 2026 06:18
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/20399

Actions (login required)

View Item View Item