Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Perspektif Teori Hierarki Perundang-Undangan Dan Siyasah Dusturiyyah

Salsabilla, Ikhda Aini (2025) Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Perspektif Teori Hierarki Perundang-Undangan Dan Siyasah Dusturiyyah. Undergraduate (S1) thesis, UIN Kediri.

[img] Text
21303012_prabab.pdf

Download (2MB)
[img] Text
21303012_bab1.pdf

Download (623kB)
[img] Text
21303012_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (400kB) | Request a copy
[img] Text
21303012_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (971kB) | Request a copy
[img] Text
21303012_bab4.pdf

Download (446kB)
[img] Text
21303012_daftarpustaka.pdf

Download (516kB)

Abstract

Ikhda Aini Salsabilla. Dosen Pembimbing: Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I., M.Hum., dan Mochammad Agus Rachmatulloh, M.H. Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Perspektif Teori Hierarki Perundang-Undangan dan Siyasah Dusturiyyah. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara. Fakultas Syariah. UIN Syekh Wasil Kediri. 2025. Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Hierarki Perundang-Undangan, Siyasah Dusturiyyah Pasal 268 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang peninjauan kembali mengatakan bahwasannya peninjauan kembali hanya bisa dilakukan satu kali saja. Karena pembatasan tersebut maka ada seseorang yang melakukan judicial riview pada Mahkamah Konstitusi yang hasil akhirnya keluar putusan MK No. 34/PUU-X1/2013, yang mengatakan bahwa Pasal 268 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945 dan peninjauan kembali bisa dilakukan lebih dari satu kali. Setelah keluarnya putusan MK tersebut, Mahkamah Agung sebagai lembaga yang berwenang mengenai peninjauan kembali juga mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang menyatakan bahwa peninjauan kembali hanya bisa dilakukan satu kali saja. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra oleh masyarakat atau warga negara yang ingin mengajukan peninjauan kembali, karena dapat diketahui bahwa MA dan MK merupakan lembaga yang sama-sama termasuk dalam kekuasaan kehakiman. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian hierarki peraturan perundang-undangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 34/PUU-XI/2013 dan SEMA Nomor 7 Tahun 2014 tentang peninjauan kembali, serta menganalisis terhadap penerapan prinsip-prinsip siyasah dusturiyyah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 34/PUU-XI/2013 dan SEMA Nomor 7 Tahun 2014. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, dengan menggunakan dua pendekatan yaitu perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Untuk menjawab rumusan masalah, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum. Bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini bersifat preskriptif, yaitu mengungkapkan apa yang seharusnya. Hasil dari penelitian ini, Pertama, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan menjelaskan bahwasanya Putusan MK dan SEMA tidak termasuk ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang formal, tetapi keduanya memiliki kekuatan hukum tetap dan diakui sebagai peraturan. Dari lembaganya sendiri memang MK dan MA memiliki kedudukan yang sama tetapi jika dilihat dari produk hukum yang dikeluarkan maka Putusan MK lebih tinggi, namun di sisi lain SEMA merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang terkait PK, maka dari itu hukum yang diberlakukan sekarang ini dan ditaati adalah SEMA yang mengatakan PK hanya bisa dilakukan satu kali saja. Kedua, dalam perspektif siyasah dusturiyyah Putusan MK dan SEMA terkait peninjauan kembali berhubungan dengan beberapa prinsip-prinsip dan dapat memenuhi hal tersebut. Prinsip-prinsip yang ada pada zaman Rasulullah dan pada zaman sekarang sudah mengalami banyak perubahan, salah satunya penegakan keadilan harus tetap dilakukan agar tercapai sebuah pemenuhan hak asasi manusia untuk landasan kuat berjalannya pemerintahan atau negara yang sehat dan bersih dan mendatangkan kemaslahatan

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180108 Constitutional Law (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Tata Negara
Depositing User: IKHDA AINI SALSABILLA
Date Deposited: 24 Nov 2025 03:38
Last Modified: 24 Nov 2025 03:38
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/19606

Actions (login required)

View Item View Item