Praktik utang piutang dengan biaya tambahan pada arisan lebaran ditinjau dari sosiologi hukum Islam (studi kasus di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri)

Putri, Ermalinda Oktavera (2025) Praktik utang piutang dengan biaya tambahan pada arisan lebaran ditinjau dari sosiologi hukum Islam (studi kasus di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
21302013_prabab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
21302013_bab1.pdf

Download (750kB)
[img] Text
21302013_bab2.pdf

Download (658kB)
[img] Text
21302013_bab3.pdf

Download (321kB)
[img] Text
21302013_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (432kB)
[img] Text
21302013_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (663kB)
[img] Text
21302013_bab6.pdf

Download (197kB)
[img] Text
21302013_daftarpustaka.pdf

Download (423kB)

Abstract

Salah satu kegiatan muamalah yang sering dilakukan dimasyarakat adalah kegiatan arisan. Pada kegiatan arisan biasanya menawarkan utang piutang didalamnya. Dan pada akad utang piutang kebanyakan terdapat persyaratan biaya tambahan pada saat pengembalian utang. Seperti kegiatan arisan lebaran yang dilakukan di Desa Jabon yang menawarkan utang piutang dengan biaya tambahan atau disebutnya dengan biaya jasa. Dan dari hasil terkumpulnya biaya tambahan tersebut dijadikan bonus lebaran untuk anggota arisan. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yang memperoleh data dari kegiatan wawancara serta observasi secara langsung. Hasil dari penelitian ini menjelaskan mengenai praktik utang piutang dengan biaya tambahan pada arisan lebaran di Desa Jabon, yang menawarkan utang piutang dalam bentuk uang dan barang kepada masyarakat Desa Jabon, baik yang termasuk anggota arisan maupun pihak diluar anggota arisan. Yang dijadikan objek utang adalah uang arisan yang merupakan kumpulan tabungan milik anggota arisan. Dan untuk menunggu terkumpulnya serta pembagian uang arisan, maka uang tersebut dapat diutangkan kepada masyarakat Desa Jabon dengan persyaratan biaya tambahan sebesar 4% perbulannya. Dari tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap praktik utang piutang dengan biaya tambahan pada arisan lebaran di Desa Jabon diketahui bahwa pengelola arisan dan pihak yang berutang mengetahui adanya persyaratan biaya tambahan tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. Namun mereka tetap melakukan praktik tersebut karena faktor ekonomi, proses utang yang mudah, adanya anggapan utang dimanapun terdapat biaya tambahan, adanya pembagian hasil yang dapat dinikmati oleh anggota arisan, selain itu biaya tambahan diterapkan untuk menjaga kepercayaan dalam pengembalian utang. Dari alasan tersebut menunjukkan bahwa utang piutang pada arisan diminati dan adanya tambahan tersebut telah disepakati. Walaupun ada dari masyarakat diluar anggota arisan yang merasa sedikit kurang setuju dengan biaya tambahan, namun pihak tersebut juga ikut berutang pada arisan dan jika diberi pilihan pihak tersebut lebih memilih utang tanpa biaya tambahan jika hal tersebut dirasa ada. Sehingga praktik utang piutang dengan biaya tambahan pada arisan lebaran tetap berjalan.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012707 Qardhu (Hutang-piutang)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ERMALINDA OKTAVERA PUTRI
Date Deposited: 30 Jun 2025 07:28
Last Modified: 30 Jun 2025 07:28
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/17807

Actions (login required)

View Item View Item