MULTAZAM, AMAR (2024) Tradisi Bhurchabbhur Dalam Perspektif Sosiologi Hukum (Studi Kasus Di Desa Klampis Kecamatan Klampis Barat Kabupaten Bangkalan). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
931114019_prabab.pdf Download (2MB) |
|
Text
931114019_bab1.pdf Download (584kB) |
|
Text
931114019_bab2.pdf Download (524kB) |
|
Text
931114019_bab3.pdf Download (461kB) |
|
Text
931114019_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (897kB) |
|
Text
931114019_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (598kB) |
|
Text
931114019_bab6.pdf Download (443kB) |
|
Text
931114019_daftarpustaka.pdf Download (447kB) |
|
Text
931114019_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
931114019_lembarpernyataanpersetujuanpublikasi.pdf Download (244kB) |
Abstract
Amar Multazam, 2023. Tradisi BhurChabbur Dalam Perspektif Sosiologi Hukum (Studi Kasus di Desa Klampis Barat Kecamatan Klampis Kabupaten Bangakalan). Skripsi. Hukum Keluarga Islam, Syariah, IAIN Kediri. Dosen Pembimbing : (1) Moh Nafik., MHI dan (2) Fatimatuz Zahro., MHI. Kata Kunci : Bhurchabbur, Tradisi, Perspektif Sosiologi Hukum Tradisi bhurcabbhur berasal dari istilah cabbhur yang adalah meletakkan, tradisi tersebut artinya rangkaian acara pernikahan dengan cara menyabbhur (meletakkan) uang ke baki atau tempeh yang sudah disediakan didepan pasangan suami istri saat mereka duduk bersandingan. Tradisi ini dilaksanakan ketika mempelai wanita dijemput atau diarak oleh keluarga mempelai laki-laki ke tempat kediaman mempelai pria, tepatnya selesainya proses akad nikah pada kediaman mempelai wanita selesai. Adapun alat yang dipergunakan yaitu baki yang diletakkan didepan kedua orang tua pasangan suami istri tersebut. Barang yang mereka letakkan berupa uang serta yang berhak meletakkan uang tersebut yaitu dari pihak keluarga mereka (pasutri) dan orang-orang terdekat. Perolehan uang dari hasil tradisi bhurcabbhur di umumnya diberikan kepada istri. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris (empirical law research) juga dapat disebut sebagai penelitian hukum sosiologis. fenomena sosial yang tidak terdokumentasikan secara tertulis, yang dialami oleh individu dalam konteks kehidupan berkelompok. Pendekatan dalam penelitian hukum empiris adalah pendekatan socio-legal. Pendekatan socio-legal adalah dianggap penting karena dapat memberikan pandangan yang lebih holistik terhadap fenomena hukum dalam masyarakat. Implementasi prosesi adat bhurchabbur terkait proses penerapan dan pelaksanaan serta nilai-nilai keyakinan tradisi dalam rumah tangga menurut pandangan desa klampis barat adalah sangat penting sekali mengetahui nilai-nilai keyakinan dari tradisi bhurchabbur pada masyarakat desa klampis barat dalam bekal berumah tanggga. Dan untuk penerapan dan keyakinan yang ada dalam rumah tangga menurut tokoh tradisi masyarakat yang tidak ada nilai-nilai keyakinan atau tidak diyakini oleh pasangan suami istri jika tidak melakukan tradisi bhurchabbur akan berakibat pada berlangsungnya pernikahan mereka, karena tradisi ini hanya bersifat sebagai hiburan dan pemberian hadiah untuk pasangan perempuan dan pasangan laki-laki. Berdasarkan realitas fenomena Teori Shutz berpendapat bahwa tindakan manusia menjadi suatu hubungan sosial apabila manusia memberikan arti atau makna tertentu terhadap tindakan serta manusia lain memahami pula tindakannya itu sebagai sesuatu yang penuh arti. Maka dari berbagai konsep pemikiran Schutz, perkawinan adat madura yang mayoritas memakai tradisi perkawinan matrilokal. Dari pemaparan fakta sosial Emile Durkheim dikaitkan dengan tradisi bhur-chabbur perkawinan adat Madura merupakan tradisi yang terjadi secara alamiyah, hal inilah yang menjadi sanksi moril. Maka atas fenomena ini, masyarakat mempunyai kesadaran kolektif yang membuahkan nilai-nilai dan menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai sesuatu yang ideal perindividual.
Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | AMAR MULTAZAM |
Date Deposited: | 02 Aug 2024 07:36 |
Last Modified: | 02 Aug 2024 07:36 |
URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13661 |
Actions (login required)
View Item |