Perkawinan Beda Agama Perspektif Maqashid Al-Shariah Muhammad Al-Tahir Ibnu Ashur Studi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022

Yusuf, Muchabib (2024) Perkawinan Beda Agama Perspektif Maqashid Al-Shariah Muhammad Al-Tahir Ibnu Ashur Studi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931105820_prabab.pdf

Download (898kB)
[img] Text
931105820_bab1.pdf

Download (427kB)
[img] Text
931105820_bab2.pdf

Download (532kB)
[img] Text
931105820_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (153kB)
[img] Text
931105820_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (613kB)
[img] Text
931105820_bab5.pdf

Download (267kB)
[img] Text
931105820_daftarpustaka.pdf

Download (382kB)
[img] Text
931105820_lampiran.pdf

Download (573kB)
[img] Text
20301058_Pernyataan Persetujuan Publikasi.pdf

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan Beda Agama merupakan problematika sosial yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak secara rinci mengatur tentang perkawinan beda agama. Dalam Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pada pasal 2 ayat (1) menjelaskan Perkawinan sah apabila dilakukan sesuai dengan Hukum masing-masing Agama dan kepercayaannya. Dengan ketidak ada jelasan undang-undang yang mengatur perkawinan beda agama terjadilah pengajuan legalitas perkawinan beda agama kepada Mahkamah Konstitusi untuk uji materil pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) dan pasal 8 huruf f dengan Nomor Perkara 24/PUU- XX/2022. Dengan adanya permasalahan tersebut maka penulis mencoba menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 dengan perspektif Maqa<s{id Al-Shari<‘ah Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘A<shu<r. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif dengan jenis kepustakaan (library research), penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun tekhnik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yakni dengan membaca peraturan perundang- undangan, jurnal hukum, artikel hukum dan kitab turats yang berhubungan dengan permasalahan yang penulis teliti. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara 24/PUU-XX/2022 untuk uji materil pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) dan pasal 8 huruf f menolak dengan seluruhnya permohonan legalitas perkawinan beda agama dengan berbagai pertimbangan hakim, diantaranya yaitu Undang-Undang No 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 PUU-XII/2014 terkait dengan keabsahan perkawinan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 tentang pencatatan perkawinan. Selain itu mahkamah juga mengacu pada HAM. Kedua, dalam hal perkawinan Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘Āshūr mengklasifikasi pada pembahasan maqa<sid kha<s{ah yang secara khusus di ranah Hukum Keluarga Islam, maka perkawinan beda agama dilarang dengan mencermati aspek hifdz di<n dan hifdz nasl. Inti dari Maqa<s{id Al-Shari<‘ah Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘A<shu<r adalah merealisasikan kemaslahatan, maka sesuatu yang mafsadat harus dihindari, termasuk dalam hal ini yaitu permasalahan perkawinan beda agama. Dengan nalar ini maka ketetapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara 24/PUU- XX/2022 sudah sejalan dengan Maqa<s{id Al-Shari<‘ah Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘A<shu<r.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: MUCHABIB YUSUF
Date Deposited: 31 Jul 2024 02:13
Last Modified: 31 Jul 2024 02:13
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13518

Actions (login required)

View Item View Item