Yusuf, Muchabib (2024) Perkawinan Beda Agama Perspektif Maqashid Al-Shariah Muhammad Al-Tahir Ibnu Ashur Studi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
931105820_prabab.pdf Download (898kB) |
|
Text
931105820_bab1.pdf Download (427kB) |
|
Text
931105820_bab2.pdf Download (532kB) |
|
Text
931105820_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) |
|
Text
931105820_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (613kB) |
|
Text
931105820_bab5.pdf Download (267kB) |
|
Text
931105820_daftarpustaka.pdf Download (382kB) |
|
Text
931105820_lampiran.pdf Download (573kB) |
|
Text
20301058_Pernyataan Persetujuan Publikasi.pdf Download (3MB) |
Abstract
Perkawinan Beda Agama merupakan problematika sosial yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak secara rinci mengatur tentang perkawinan beda agama. Dalam Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pada pasal 2 ayat (1) menjelaskan Perkawinan sah apabila dilakukan sesuai dengan Hukum masing-masing Agama dan kepercayaannya. Dengan ketidak ada jelasan undang-undang yang mengatur perkawinan beda agama terjadilah pengajuan legalitas perkawinan beda agama kepada Mahkamah Konstitusi untuk uji materil pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) dan pasal 8 huruf f dengan Nomor Perkara 24/PUU- XX/2022. Dengan adanya permasalahan tersebut maka penulis mencoba menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 dengan perspektif Maqa<s{id Al-Shari<‘ah Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘A<shu<r. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif dengan jenis kepustakaan (library research), penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun tekhnik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yakni dengan membaca peraturan perundang- undangan, jurnal hukum, artikel hukum dan kitab turats yang berhubungan dengan permasalahan yang penulis teliti. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara 24/PUU-XX/2022 untuk uji materil pasal 2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) dan pasal 8 huruf f menolak dengan seluruhnya permohonan legalitas perkawinan beda agama dengan berbagai pertimbangan hakim, diantaranya yaitu Undang-Undang No 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 PUU-XII/2014 terkait dengan keabsahan perkawinan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VII/2010 tentang pencatatan perkawinan. Selain itu mahkamah juga mengacu pada HAM. Kedua, dalam hal perkawinan Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘Āshūr mengklasifikasi pada pembahasan maqa<sid kha<s{ah yang secara khusus di ranah Hukum Keluarga Islam, maka perkawinan beda agama dilarang dengan mencermati aspek hifdz di<n dan hifdz nasl. Inti dari Maqa<s{id Al-Shari<‘ah Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘A<shu<r adalah merealisasikan kemaslahatan, maka sesuatu yang mafsadat harus dihindari, termasuk dalam hal ini yaitu permasalahan perkawinan beda agama. Dengan nalar ini maka ketetapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara 24/PUU- XX/2022 sudah sejalan dengan Maqa<s{id Al-Shari<‘ah Muh{ammad Al-T{a<hir Ibn ‘A<shu<r.
Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | MUCHABIB YUSUF |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 02:13 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 02:13 |
URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13518 |
Actions (login required)
View Item |