Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tentang Perkawinan Beda Agama perspektif Kompilasi Hukum Islam dan SEMA Nomor 2 Tahun 2023

Nisa, Riza Sholihatun (2024) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tentang Perkawinan Beda Agama perspektif Kompilasi Hukum Islam dan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
20301071_prabab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
20301071_bab1.pdf

Download (708kB)
[img] Text
20301071_bab2.pdf

Download (464kB)
[img] Text
20301071_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (352kB)
[img] Text
20301071_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB)
[img] Text
20301071_bab5.pdf

Download (209kB)
[img] Text
20301071_daftar_pustaka.pdf

Download (400kB)
[img] Text
20301071_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
931107120_Pernyataan Persetujuan Publikasi.pdf

Download (52kB)

Abstract

Pernikahan merupakan hal yang lazim terjadi di kalangan masyarakat. Pernikahan sendiri telah diatur dalam agama dan undang-undang. Namun, faktanya terdapat problematika yang kerap terjadi yakni terjadinya perkawinan beda agama. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka problematika tersebut perlu dikaji sebagai disiplin ilmu. Penulis tertarik meneliti permasalahan tersebut. Sehingga tujuan penulis yaitu: 1) Untuk mengetahui dan mengidentifikasi Pertimbangan Hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 24/PUU-XX/2022. 2) Untuk mengetahui dan mengidentifikasi Analisis Yuridis atas putusan Mahkamah Konstitusi dilihat dari Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, karena penelitian hukum, maka penelitiannya bersifat kepustakaan. Dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sebagai bahan hukum, penelitin menggunakan bahan hukum primer yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari UUD NRI 1945, SEMA Nomor 2 Tahun 2023, dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal-jurnal ilmiah yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022 tentang Perkawinan Beda Agama. Temuan dari penelitian ini yaitu: 1) Dalam putusan Mahkamah Konstitusi bahwa tujuan dari Undang-Undang Perkawinan negara tidak bisa mengesahkannya karena hukum agama masing-masing telah melarangnya. Mengenai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat perbedaan antara Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Dasar 1945 dimana kebebasan inividu untuk menikah juga harus melalui perkawinan yang sah. Pernikahan yang sah menurut agama menjadi syaratkiagi sahnya kewajiban untuk menjadi wajib dengan kaidah hukum ma laa yatiimmu alwajibu illa bihi fahuwa wajib. Maka Mahkamah Konstitusi dengan tegas menolak pernikahan antaragama 2.) Putusan Mahkamah Konstitusi telah sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 yang tidak memperbolehkan adanya perkawinan beda agama. Penerbitan SEMA menjadi solusi hukum yang baru dan memperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: RIZA SHOLIHATUN NISA
Date Deposited: 19 Jul 2024 06:43
Last Modified: 19 Jul 2024 06:43
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13418

Actions (login required)

View Item View Item