Produksi Krecek Lamuk Yang Mengandung Etanol Di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Perspektif Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standardisasi Fatwa Halal

Ireanata, Bella (2024) Produksi Krecek Lamuk Yang Mengandung Etanol Di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Perspektif Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standardisasi Fatwa Halal. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931215718_prabab.pdf

Download (964kB)
[img] Text
931215718_bab1.pdf

Download (182kB)
[img] Text
931215718_bab2.pdf

Download (364kB)
[img] Text
931215718_bab3.pdf

Download (55kB)
[img] Text
931215718_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
931215718_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (115kB)
[img] Text
931215718_bab6.pdf

Download (29kB)
[img] Text
931215718_daftarpustaka.pdf

Download (160kB)
[img] Text
931215718_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (742kB)
[img] Text
931215718_pernyataanpersetujuanpublikasi.pdf

Download (220kB)

Abstract

BELLA IREANATA, Dosen Pembimbing Dr. Hj. SITI NURHAYATI, S.HI, M.Hum. dan ALWI MUSA MUZAIYIN, S.EI, M.Sy. Analisis Produksi Krecek Lamuk Yang Mengandung Etanol di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Perspektif Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standardisasi Fatwa Halal, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2024. Kata Kunci: etanol, proses pembuatan, standar kehalalan, fatwa mui Industri Rumah Tangga Krecek Lamuk merupakan salah satu unit usaha yang bergerak dalam bidang produk olahan pangan yang ada di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Pada praktik pembuatan Krecek Lamuk terdapat proses fermentasi air singkong selama 48jam air yang diambil dari proses tersebut diduga mengandung kadar alkohol tinggi mengingat proses fermentasinya memerlukan estimasi yang lama. Mengenai hal tersebut, kadar alkohol dalam air singkong sudah tertera pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal yaitu tidak boleh melebihi 1% dan tidak boleh memabukkan. Selain itu, proses pembuatannya juga harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada dalam fatwa tersebut. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui jumlah kadar etanol di dalam proses produksi Krecek Lamuk dan menganalisis dalam perspektif Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standardisasi Fatwa Halal. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris adapun pendekatan yang digunakan deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, selanjutnya data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dan disimpulkan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa yang pertama kadar etanol yang terkandung dalam produk yang disebabkan karena proses fermentasi air sari singkong dengan campuran ragi tape yang semula kadarnya 4,68% dapat menyusut menjadi 0,4% dengan bentuk Krecek Lamuk padat, yang dimana kandungan tersebut masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi karena bukan termasuk senyawa murni. Adapun yang kedua terkait dengan standar kehalalan produk Krecek Lamuk sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 yaitu kadar etanol yang terkandung dalam produk adalah tidak melebihi 1% dan tidak memabukkan, termasuk bahan-bahan dan alat-alat yang digunakan bersih dan tanpa ada kontaminasi silang dengan bahan atau sesuatu yang haram sehingga prosesnya sesuai dengan ketentuan fatwa. yang berarti olahan Krecek Lamuk memiliki sisi maslahat dominan baik dari segi konsumtif, ekonomis maupun sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012799 Mu'amalah not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: BELLA IREANATA
Date Deposited: 16 Jul 2024 06:55
Last Modified: 16 Jul 2024 06:55
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13341

Actions (login required)

View Item View Item