Praktik Jual Beli Kosmetik Tidak Terdaftar BPOM Ditinjau Dari Sosilogi Hukum Islam (Studi Kasus Krim Wajah Diamond Luxury Di Gerai Griya Fornita Ayu Pare, Kabupaten Kediri)

PURNAMASARI, CINDY CANDRA (2024) Praktik Jual Beli Kosmetik Tidak Terdaftar BPOM Ditinjau Dari Sosilogi Hukum Islam (Studi Kasus Krim Wajah Diamond Luxury Di Gerai Griya Fornita Ayu Pare, Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931210817_prabab.pdf

Download (2MB)
[img] Text
931210817_bab1.pdf

Download (610kB)
[img] Text
931210817_bab2.pdf

Download (839kB)
[img] Text
931210817_bab3.pdf

Download (320kB)
[img] Text
931210817_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (333kB)
[img] Text
931210817_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
931210817_bab6.pdf

Download (194kB)
[img] Text
931210817_daftarpustaka.pdf

Download (415kB)
[img] Text
931210817_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (874kB)

Abstract

Purnama Sari, Cindy, Candra, 2023. Dosen Pembimbing Ibu Faridatul Fitriyah, M.Sy dan Bapak Niwari, SS.,MA : Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terkait Praktik Jual Beli Kosmetik Tidak Terdaftar BPOM (Studi Kasus Krim Wajah Diamond Luxury Di Gerai Fornita Ayu Pare Kabupaten Kediri. Skripsi, Hukum Ekonomi Syariah, Syariah, IAIN Kediri, 2023. Kata Kunci: Transaksi, Kosmetik Tidak Terdaftar BPOM, Sosiologi Hukum Islam. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, maka dari itu diadakannya transaksi-transaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya untuk melangsungkan kehidupan. Hubungan timbal balik yang melibatkan hukum Islam dan masyarakat dapat dilihat dari banyaknya transaksi yang dilaksanakan oleh masyarakat muslim dalam menerapkan hukum Islam. Didalam Islam hukum yang mengatur hubungan antara manusia dalam hidup bermasyakat dikenal dengan istilah muamalah. Selain harus memenuhi rukun dan syarat jual beli produk yang diperjual belikan, produk tersebut harus mempuyai standart BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dalam melakukan pengawasan obat dan makanan Mentri Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010 tentang izin produksi kosmetika yang dimaksud kosmetik yaitu bahan yang dipergunakan dibagian luar tubuh manusia. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis. Sumber data primer pada penelitian ini adalah hasil observasi dan wawancara dengan konsumen krim Diamond Luxury. Ditunjang dengan data sekunder berupa data-data tentang profil toko, data wawancara konsumen serta buku, jurnal, penelitian terdahulu maupun perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian dianalisis dengan metode berfikir induktif yang dilanjutkan dengan pengecekan keabsahan data penelitian dan triangulasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: kegiatan transaksi jual beli krim tanpa label BPOM Diamond Luxury merupakan kegiatan yang tidak diperbolehkan menurut Syariah karena mengandung unsur yang berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama bagian wajah. Faktor pendorong yang masih menjadi masalah dalam penyebar luasan produk dengan cara yang sangat mudah yaitu tidak adanya keefektifan hukum dalam kegiatan jual beli krim tanpa label label BPOM. Dalam transaksi jual beli krim tanpa label BPOM banyak sebagian masyarakat yang belum mengetahui dan tidak memperdulikan kesehatan akan dampak yang disebabkan oleh kandungan krim ilegal tanpa label BPOM tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180105 Commercial and Contract Law (Hukum Dagang)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: CINDY CANDRA PURNAMA SARI
Date Deposited: 21 Apr 2025 03:25
Last Modified: 21 Apr 2025 03:25
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13223

Actions (login required)

View Item View Item