Kajian Hukum Islam Terhadap Posisi Syarat Tambahan Pemutusan Perkawinan Akibat Peralihan Agama (Studi Putusan Perkara Nomor 997/PDT.G/2021/PA.MR)

ROFIQOH, SITI MUTAMIMMATUR (2024) Kajian Hukum Islam Terhadap Posisi Syarat Tambahan Pemutusan Perkawinan Akibat Peralihan Agama (Studi Putusan Perkara Nomor 997/PDT.G/2021/PA.MR). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
20301060_prabab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
20301060_bab1.pdf

Download (395kB)
[img] Text
20301060_bab2.pdf

Download (852kB)
[img] Text
20301060_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (382kB)
[img] Text
20301060_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (901kB)
[img] Text
20301060_bab5.pdf

Download (339kB)
[img] Text
20301060_daftarpustaka.pdf

Download (444kB)
[img] Text
20301060_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
20301060_pernyataanpublikasi.pdf

Download (193kB)

Abstract

ROFIQOH, SITI MUTAMIMMATUR. 2024. Kajian Hukum Islam Terhadap Posisi Syarat Tambahan Pemutusan Perkawinan Akibat Peralihan Agama (Studi Putusan Perkara Nomor 997/Pdt.G/2021/Pa.Mr). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri. Pembimbing I Dr. Khamim, M.Ag. Pembimbing II Dr. Muhammad Solikhudin, M.HI. Kata Kunci: Peralihan Agama, Perceraian Peristiwa peralihan agama tentu akan menimbulkan akibat hukum yang beragam, salah satunya terhadap status perkawinan. Peraturan yang berkaitan dengan status perkawinan bagi pasangan yang salah satunya murtad diatur dalam Kompilasi Hukum Islam. Terdapat dua pasal yang menyinggung terkait peralihan agama, yakni pada pasal 75 huruf a dan pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam. Namun sayangnya kedua pasal tersebut masih kurang adanya ketegasan. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam sebagai hukum Islam yang dipositifkan dan sebagai salah satu pedoman beracara pada Pengadilan Agama seharusnya memiliki produk hukum yang sesuai dengan hukum Islam yang disepakati oleh para ulama. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana ketetapan Pengadilan Agama Mojokerto terkait murtadnya salah satu pasangan dalam putusan nomor 997/Pdt.G/2021/PA.Mr?; (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Mojokerto dengan nomor perkara 997/Pdt.G/2021/PA.Mr? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode pengumpulan datanya yakni dengan teknik studi kepustakaan. Data yang digunakan ialah data sekunder yang terdiri dari sumber hukum primer, sumber hukum sekunder dan bahan hukum tersier (non hukum). Sedangkan pendekatan yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini ada dua yaitu pertama, ketetapan majelis hakim pada perkara nomor 997/Pdt.G/2021/PA.Mr ialah memutus perkawinan yang diakibatkan murtadnya salah satu pasangan dengan talak bain. Diputus dengan talak karena di Indonesia pemisahan perkawinan akibat peralihan agama dilakukan dengan jalan talak bain. Kedua, Pemutusan perkawinan dengan jalan talak bain tidak menyalahi aturan dalam hukum Islam karena hal itu berdekatan dengan pendapat Imam Maliki dan tidak pula menyalahi aturan dalam hukum positif yakni Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang menjadikan peralihan agama/murtad sebagai salah satu alasan perceraian dengan dibarengi adanya ketidakrukunan sebagai akibat dari kemurtadan.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: SITI MUTAMIMMATUR ROFIQOH
Date Deposited: 21 Jun 2024 03:48
Last Modified: 21 Jun 2024 03:48
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/13128

Actions (login required)

View Item View Item