Muzaki, Ahmad (2023) Praktik Jual Beli Material Tanah Untuk Budidaya Bibit Tanaman Perspektif Fiqh Muamalah : Studi Kasus Di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
931211618_prabab.pdf Download (2MB) |
|
Text
931211618_bab1.pdf Download (645kB) |
|
Text
931211618_bab2.pdf Download (653kB) |
|
Text
931211618_bab3.pdf Download (345kB) |
|
Text
931211618_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (584kB) |
|
Text
931211618_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (538kB) |
|
Text
931211618_bab6.pdf Download (412kB) |
|
Text
931211618_daftarpustaka.pdf Download (427kB) |
Abstract
Jual beli material tanah untuk budidaya bibit tanaman di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk adalah praktik jual beli material tanah untuk digunakan sebagai media tanam budidaya bibit tanaman. Transaksinya dilakukan secara pemesanan namun dalam hal pembayarannya ditangguhkan oleh petani bibit, selain itu terdapat juga kecurangan berupa pengoplosan material tanah yang dilakukan oleh penjual yang curang. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli material tanah untuk budidaya bibit tanaman di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk dan juga untuk mengetahui perspektif fiqh muamalah terhadap praktik jual beli material tanah untuk budidaya bibit tanaman di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian adalah field research atau penelitian lapangan. Dimana peneliti berada dilapangan untuk mencari dan mengumpulkan data. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini meliputi wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumetasi. Masing-masing adalah untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli material tanah untuk budidaya bibit tanaman di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk bentuk (cara) pesannya ada dua yakni lewat telpon dan lewat ngawe. Untuk pembayaran transaksi dilakukan dibelakang atau ditangguhkan. Kemudian, terdapat kecurangan yang dilakukan oleh oknum penjual yang nakal yaitu pengoplosan material tanah dan praktik tadlis yang dilakukan dengan cara menaburkan material tanah yang bagus dibagian paling atas untuk menutupi material tanah oplosan. Maka, menurut perspektif fiqh muamalah praktik jual beli material tanah untuk budidaya bibit tanaman di Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk belum sepenuhnya sesuai dengan syariat Islam sebab ada kecurangan pada transaksi antara penjual dengan petani bibit yang bertentangan dengan prinsip dasar fiqh muamalah yaitu terhindar dari tadlis. Praktik jual beli material tanah untuk budidaya bibit tanaman di Desa Juwet termasuk kedalam bentuk jual beli yang ghoiru shahih karena tidak terpenuhinya beberapa syarat yaitu syarat barang yang dipesan tidak tercampur atau bercampur jenisnya (sifat) dengan jenis lainnya karena adanya praktik pengoplosan pada material tanah yang bagus dengan yang tidak bagus. Selain itu, syarat pembayaran yang diharuskan dilakukan kontan diawal tidak terpenuhi karena pembayaran yang dilakukan dibelakang (tidak tunai). Namun, kecurangan pada barang ataupun pada pembayarannya tidak terjadi disetiap (semua) transaksi jual beli sehingga praktiknya juga ada yang shahih.
Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012701 Bai’, Tijarah (Trading) 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial Law, Islamic Contract Law) > 18012702 Salam & Istishna’ (Indent System) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Ahmad Muzaki |
Date Deposited: | 15 Nov 2023 07:54 |
Last Modified: | 15 Nov 2023 07:54 |
URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/10817 |
Actions (login required)
View Item |