Nurhaikal, Auzan Hilfi (2022) Tinjauan Yuridis terhadap Pertimbangan Hukum Hakim dalam Penetapan Ahli Waris yang Diputus NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) (Studi Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1087/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg tentang Penetapan Ahli Waris). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.
Text
931100218_prabab.pdf Download (765kB) |
|
Text
931100218_bab1.pdf Download (275kB) |
|
Text
931100218_bab2.pdf Download (83kB) |
|
Text
931100218_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
|
Text
931100218_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
|
Text
931100218_bab5.pdf Download (9kB) |
|
Text
931100218_daftarpustaka.pdf Download (133kB) |
Abstract
Keberadaan perkara waris bai orang Islam, sejak terbitnya Undang�Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 berada dalam kewenangan absolut Pengadilan Agama. Di mana perkara waris yang diperiksa,diadili, dan diputus di Pengadilan Agama termasuk meliputi penetapan ahli waris bagi orang Islam. Termasuk dalam Penetapan Pengadilan Agama Malang Nomor 1087/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg tertanggal 25 September 2018 yang merupakan ranah kewenangan milik Pengadilan Agama Malang. Namun dalam pertimbangan hukumnya tidak ditemukan suatu alat bukti yang diajukan oleh Para Pemohon yang menghasilkan perkara ini diputus Niet Ontvankelijke Verklaard. Fokus penelitian ini adalah (1) Bagaimana duduk perkara Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1087/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg tentang Penetapan Ahli Waris. (2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara pada Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1087/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg tentang Penetapan Ahli Waris. Dan (3)Bagaimana tinjauan yuridis pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara pada Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1087/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg tentang Penetapan Ahli Waris. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang atau statue approach dan pendekatan teori atau teoritical approach, dengan sumber data berasal bahan hukum primer yakni aturan hukum, bahan hukum sekunder berasal dari dokumen ilmiah maupun dokumen hukum, dan bahan hukum tersier dari bahan hukum lain yang masih relevan dengan obyek penelitian. Hasil penelitian ini adalah Penetapan Pengadilan Agama Malang Nomor 1087/Pdt.P/2018/PA.Kab.Mlg tertanggal 25 September 2018 adalah perkara penetapan ahli waris yang diajukan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang oleh 6 orang Para Pemohon. Penetapan a quo banyak mengutip aturan hukum acara berupa HIR yang berlaku serta teori-teori hukum yang dikemukakan oleh ahli hukum layaknya M. Yahya Harahap. Serta penetapan a quo masih ditemukan banyak cacat formil yang tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan pada intinya penetapan a quo dalam sisi pemenuhan tujuan hukumnya didapati bahwa hakim menggunakan teori prioritas kasuistis dengan menitikberatkan pada kemanfaatan hukum dilanjutkan dengan keadilan dan yang terakhir adalah kepastian.
Item Type: | Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180104 Civil Law and Procedure (Hukum Acara Perdata) 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180199 Law not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Auzan Hilfi Nurhaikal |
Date Deposited: | 27 Sep 2023 06:37 |
Last Modified: | 27 Sep 2023 06:37 |
URI: | https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/10147 |
Actions (login required)
View Item |