Perceraian Di Bawah Tangan di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri (Studi Analisa Hukum Islam)

Amiruddin, M. (2017) Perceraian Di Bawah Tangan di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri (Studi Analisa Hukum Islam). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
a. Halaman Judul_g. Persembahan.pdf

Download (808kB)
[img] Text
h. Bab I.pdf

Download (710kB)
[img] Text
i. Bab II.pdf

Download (697kB)
[img] Text
j. Bab III.pdf

Download (413kB)
[img] Text
k. Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB)
[img] Text
l. Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (306kB)
[img] Text
m. Bab VI.pdf

Download (109kB)
[img] Text
n. Daftar Pustaka.pdf

Download (388kB)
[img] Text
1. Pedoman Wawancara_3. Riwayat hidup.pdf

Download (392kB)

Abstract

Untuk membentuk keluarga diperlukan ikatan lahir batin antara pria dan wanita yang disatukan melalui perkawinan. Tetapi jika keluarga yang dibina tidak bisa dipertahankan maka terjadilah perceraian. Penelitian ini membahas tentang: (1) Apa faktor perceraian di bawah tangan di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, (2) Bagaimana pandangan masyarakat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terhadap perceraian di bawah tangan.(3) Bagaimana menurut hukum Islam dan hukum adat Penelitian ini bertujuan: (1) Mengetahui faktor perceraian di bawah tangan di Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, (2) Mendeskripsikan pandangan masyarakat Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terhadap perceraian di bawah tangan.(3) Menganalisa perceraian melalui hukum Islam dengan hukum adat Sedangkan metode penelitian yang saya gunakan adalah pendekatan yang bersifat empiris (Yuridis Sosiologis). Penelitian ini termasuk studi kasus (case study) yang bertujuan untuk mempelajari secara mendalam terhadap suatu individu, kelompok, institusi, atau masyarakat tertentu, tentang latar belakang, keadaan atau kondisi, faktor-faktor atau interaksi-interaksi sosial yang terjadi di dalamnya. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: (1) Perceraian di bawah tangan sudah berlangsung dari dulu hingga sekarang, (2) Perceraian di bawah tangan tidak mengikuti aturan Undang-Undang yang berlaku, karena memang agamapun tidak mengharuskan tempat khusus untuk bercerai, (3) Perceraian di bawah tangan seharusnya tidak terjadi karena Negara mempunyai kebijakan untuk mengatur masyarakat agar hidup teratur dan tentram melalui Undang-Undang, serta berusaha meminimalkan kasus perceraian, karena Allah tidak menyukai perbuatan perceraian, (4) Faktor perceraian dibawah tangan di Desa Pagung dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu faktor agama, faktor pendidikan dan faktor sosial. Ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi penghambat perceraian lewat proses hukum (pengadilan) di Desa Pagung Kecamatan Semen. (5) Menurut Hukum Islam perceraian sah dilakukan dimana saja karena dalam hukum Islam tidak ada ketentuan tempat untuk bercerai. Namun karena pemerintah telah menetapkan lembaga peradilan untuk bercerai, maka para ulama’ menganjurkan bercerai lewat pengadilan. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No.1 tahun 1974 pasal 39 ayat 1 dan 2.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq, Khulu'(Divorce)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muh Hamim
Date Deposited: 26 Jun 2019 04:44
Last Modified: 26 Jun 2019 04:44
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/467

Actions (login required)

View Item View Item