Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Kediri (Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Kediri Perkara Nomor 0168/Pdt.G/2014/PA.Kdr)

Nuzula, Nikmatun (2016) Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Kediri (Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Kediri Perkara Nomor 0168/Pdt.G/2014/PA.Kdr). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
1. COVER SKRIPSI_2. Halaman Depan.pdf

Download (274kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (199kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (251kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (103kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (508kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (88kB)
[img] Text
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (109kB)
[img] Text
5. DAFTAR RIWAYAT HIDUP_6. Pedoman Wawancara.pdf

Download (102kB)

Abstract

Pada umumnya pembagian harta bersama akibat perceraian di Pengadilan Agama Kediri menggunakan ketentuan yang ada pada Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, dimana pembagian dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing mendapat 1/2 dari harta bersama. Akan tetapi ada suatu kasus dimana Hakim Pengadilan Agama Kediri menetapkan lain, yaitu menyimpang dari ketentuan yang ada dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yaitu, masing-masing 1/3 bagian untuk suami, dan 2/3 untuk istri dari harta bersama. Penelitian ini nantinya akan memfokuskan pada 1) Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 0168/Pdt.G/2014/PA.Kdr berbeda dengan aturan yang ada dalam Pasal 97 KHI; 2) Apa implikasi dari diterapkannya contra legem dalam putusan tersebut. Adapun dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Sedangkan dalam metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara atau interview dan dokumentasi. Proses analisa data melalui analisis isi putusan dengan teori yang ada dengan prakteknya di lapangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ada 3 (tiga) faktor utama pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama nomor 0168/Pdt.G/2014/PA.Kdr berbeda dari pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, yaitu: 1) Karena istri saat dicerai talak oleh suami tidak menuntut nafkah iddah, mut’ah dan nafkah lampau; 2) Karena istri mempunyai kontribusi lebih besar dalam mewujudkan harta bersama; 3) Sebagai kepala keluarga yang harusnya memenuhi kebutuhan rumah tangga, suami belum menunjukkan tanggung jawab penuh sebagai kepala rumah tangga. Sehingga apabila Hakim menerapkan asas kepastian hukum, yaitu dengan menerapkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dinilai tidak adil. Hakim lebih mengedepankan kepada rasa keadilan daripada kepastian hukum. Maka dari itu Hakim dalam memutuskan suatu perkara tidak terpaku pada aturan tertulis saja. Contra legem adalah wujud Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan yang tidak hanya mengedepankan asas kepastian hukum, namun juga menggunakan pertimbangan asas keadilan dan kemanfaatan. Implikasi penerapan contra legem dapat menimbulkan hukum baru yang nantinya dapat dijadikan sebagai yurisprudensi bila ada kasus yang serupa.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180113 Family Law (incl. Islamic Family Law, Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muh Hamim
Date Deposited: 28 Jun 2019 00:34
Last Modified: 28 Jun 2019 00:34
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/475

Actions (login required)

View Item View Item