Perbandingan Metode Ijtihad Dalam Kitab Kifāyatul Akhyār Karya Shaikh Taqiyyudin Abu Bakar Dan Kitab Alfiqh Al-Islāmī Wa Adillatuhu Karya Shaikh Wahbah Alzuhaili Mengenai Hukum Nikah Beda Majelis

Al Hakim, Annas Firdaus (2020) Perbandingan Metode Ijtihad Dalam Kitab Kifāyatul Akhyār Karya Shaikh Taqiyyudin Abu Bakar Dan Kitab Alfiqh Al-Islāmī Wa Adillatuhu Karya Shaikh Wahbah Alzuhaili Mengenai Hukum Nikah Beda Majelis. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Kediri.

[img] Text
931101616 prabab.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931101616 bab1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
931101616 bab2.pdf

Download (757kB)
[img] Text
931101616 bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (691kB)
[img] Text
931101616 bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[img] Text
931101616 bab5.pdf

Download (384kB)
[img] Text
931101616 daftar pustaka.pdf

Download (513kB)

Abstract

Esensi ajaran Al-qur’an dan Hadis memang menghendaki adanya ijtihad. Al-qur’an dan hadis kebanyakan hanya menjelaskan garis besarnya saja, maka ulama berusaha menggali maksud dan rinciannya dari kedua sumber tersebut melalui ijtihad. Fikih merupakan suatu cabang ilmu yang diperoleh dari pemikiran-pemikiran manusia, yang mana ini bukan suatu yang menolak perkembangan serta kemajuan zaman, begitu juga pada masalah pernikahan. Melihat kenyataan seperti ini penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai pemikiran dua tokoh yang mengarang kedua kitab klasik (Kitab kifāyatul akhyār dan Kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu) mengenai masalah pernikahan beda majelis, yang mana kedua tokoh tersebut memiliki pandangan dan metode ijtihad masing-masing. Fokus penelitiannya yaitu: (1) Bagaimanakah perbandingan hukum pernikahan beda majelis antara kitab kifāyatul akhyār dan kitab Al-Fiqh Al-Islāmī wa Adillatuhu. (2) Bagaimakah perbandingan metode ijtihad antara kitab Kifāyatul Akhyār dan kitab Al-Fiqh Al-Islāmī wa Adillatuhu mengenai hukum nikah beda majelis. Sedangkan metode yang digunakan adalah penelitian Library research, pendekatan kualitatif komparatif, diharapkan penulis dapat melakukan analisis data lebih mendalam dalam rangka memberi jawaban masalah yang telah dirumuskan dan pada akhirnya akan menghasilkan pengetahuan yang valid. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa pernikahan beda majelis menurut kitab Kifāyatul Akhyār tidak sah, dikarenakan tidak adanya kehadiran secara fisik pihak-pihak yang terlibat. Sedangkan menurut kitab Al-Fiqh Al-Islāmī wa Adillatuhu bahwa pernikahan beda majelis adalah sah, karena yang dimaksud ittihadu majlis disini adalah menyangkut kesinambungan antara ijab dan kabul. Perbedaan metode ijtihad dalam kitab Kifāyatul Akhyār dan kitab Al-Fiqh Al- Islāmī wa Adillatuhu bahwa metode ijtihad dalam kitab Kifayatul Akhyar menggunakan metode qiyasi. Dalam hal ini, Shaikh Thaqiyyuddin Abu Bakr mengqiyaskan akad nikah dengan akad jual beli yang mengharuskan pelaksanaannya dalam satu majelis. Sedangkan metode ijtihad dalam kitab Al- Fiqh Al-Islāmī wa Adillatuhu menggunakan metode Istislahi. Pernikahan pasangan tersebut dipandang baik, walaupun tidak dilakukan dalam satu majelis. Karena tulisan dari orang yang tidak berada ditempat akad merupakan ganti dari bicaranya dan para ulama Hanafiah berkata bahwa tulisan dari orang yang berhalangan hadir setara dengan bicaranya orang yang hadir.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis, Disertasi) (Undergraduate (S1))
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES (Ilmu Hukum) > 1801 Law and Islamic Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Nikah (Marriage)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah - Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mokamad Mahbub Junaidi
Date Deposited: 29 Sep 2021 00:55
Last Modified: 29 Sep 2021 00:55
URI: https://etheses.iainkediri.ac.id:80/id/eprint/2574

Actions (login required)

View Item View Item